https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

SEPAKAT, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TEKEN KUA-PPAS APBD 2026

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Samosir- Kompassindonesianews.comSetelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD, Bupati Samosir bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Samosir, 13/10.

Turut hadir Forkopimda Samosir, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakil Ketua Sarhocel Tamba, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Para SAB, para Asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan Pimpinan OPD lainnya beserta Camat.

KUA-PPAS yang ditetapkan sebesar Rp. 741,9 M lebih. Hasil kesepakatan ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang nantinya akan dirangkum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026.

Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam proses pembahasan yang dilakukan secara maraton bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Terimakasih atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja tanpa kenal lelah hingga tercapai kesepakatan bersama atas KUA-PPAS 2026,” ujar Bupati Vandiko dalam sambutannya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran, meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya.
Berbagai program strategis yang disepakati, kata Bupati difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Samosir.

“Sebagaimana amanat Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Samosir 2025–2029, arah pembangunan kita berpedoman pada visi Samosir Unggul,Inklusif,dan Berkelanjutan,” tegas Vandiko.

Ia juga berharap penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan disetujui bersama paling lambat 30 November 2025,sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan setiap OPD untuk segera menyiapkan rencana kerja dan petunjuk.pelaksana kerja dengan berpedoman program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dana transfer berkurang ke daerah, Pemerintah perlu menjalin komunikasi ke Pemerintah atasan agar pendapatan transfer daerah bertambah. Masih ada kemungkinan dana transfer daerah yang belum masuk.Kami harap tambahan ini sudah masuk dalam pembahasan APBD 2026,” ucap Nasip

( Marhuarar Pangaribuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *