https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kepala Disperindag Bengkalis Diduga Abai dan Tutupi Kelalaian

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BengkalisKompassIndonesiaNews
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bengkalis tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah honorer dan tenaga harian lepas (THL) menuding Kepala Dinas Zulpan ST, lalai dalam menjalankan kewajiban administrasi, setelah iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka tak dibayarkan sehingga mengakibatkan BSU gagal cair dan status BPJS mereka dinonaktifkan.

Informasi yang diperoleh KompassIndonesiaNews.com menyebutkan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hanya Disperindag yang belum menuntaskan pembayaran iuran BPJS. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan anggaran di dinas tersebut dan arah aliran dana iuran yang seharusnya dibayarkan.

“Kami dirugikan. Iuran BPJS tidak dibayar, BSU tidak keluar dan sekarang BPJS kami tidak aktif. Padahal dinas lain sudah beres semua. Ini bukan kesalahan kami, tapi kami yang menanggung akibatnya,” ujar salah seorang honorer dengan nada kecewa, Jumat (24/10).

Sejumlah satpam di lingkungan Disperindag bahkan mengaku berencana membayar iuran BPJS secara pribadi karena telah kehilangan kepercayaan terhadap pihak dinas.

“BPJS kami mati, tidak aktif. Kami mau bayar sendiri saja, biar aktif lagi. Kalau nunggu dinas, tidak tahu sampai kapan,” kata seorang di antaranya.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan permasalahan ini telah diketahui oleh Zulpan sejak lama, namun tidak ada langkah tegas untuk menyelesaikannya.

“Masalah BPJS ini sudah lama disampaikan. Tapi responnya selalu lambat, bahkan seolah dibiarkan,” ungkap sumber tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Disperindag Zulpan ST, hingga kini tidak membuahkan hasil. Beberapa kali media ini mencoba menghubungi melalui telepon, pesan singkat, hingga mendatangi langsung kantor Disperindag, namun Zulpan selalu beralasan sedang rapat atau berada di luar kantor. Padahal sebelumnya, pihak dinas sempat berjanji akan memberikan klarifikasi resmi kepada awak media, namun janji tersebut tak kunjung ditepati.

Sikap tertutup Zulpan memicu dugaan bahwa ada persoalan administratif serius yang sengaja ditutupi.

“Kalau tidak ada yang salah, kenapa takut bicara? Ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab dan kepemimpinan seorang pejabat publik,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Bengkalis.

Hingga berita ini diturunkan, Zulpan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menyebabkan gagalnya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi honorer dan THL di lingkungan Disperindag Bengkalis.

Masyarakat Bengkalis kini mendesak Bupati dan Inspektorat untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Dugaan kelalaian tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya tanggung jawab moral dan administratif seorang pejabat publik yang telah merugikan hak dasar para pekerja non-ASN.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Jem’s

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *