Lombok Tengah, NTB – KompassIndonesiaNews.Com , Polemik mencuat di Kabupaten Lombok Tengah terkait dugaan ilegalitas operasional NSC Finance Cabang Praya. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas AMMAR SASAMBO Lombok Tengah mendesak lembaga pembiayaan tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya dan “angkat kaki” dari daerah jika terbukti beroperasi tanpa izin resmi.
Ketua DPD AMMAR SASAMBO Lombok Tengah, Lalu Aji Darmawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh NSC Finance.
“Kami dari DPD AMMAR SASAMBO Lombok Tengah meminta agar NSC Finance segera menghentikan seluruh aktivitasnya di wilayah ini. Kalau memang tidak memiliki izin operasional dari pemerintah daerah maupun OJK, maka keberadaannya jelas melanggar aturan,” tegas Lalu Aji Darmawan kepada media, (10/11/2025).
Lalu Aji Darmawan juga mengimbau masyarakat Lombok Tengah untuk tidak membayar angsuran atau melakukan transaksi keuangan apa pun dengan NSC Finance sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang mengenai status legalitas operasional perusahaan tersebut.
“Masyarakat jangan mau dirugikan. Kalau mereka beroperasi tanpa izin resmi, maka segala bentuk penagihan bisa dikategorikan tidak sah. Kami minta aparat dan instansi terkait menindaklanjuti hal ini,” tambahnya.
DPD AMMAR SASAMBO berencana melaporkan temuan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk investigasi lebih lanjut. Ormas ini juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi kepentingan masyarakat dan menciptakan iklim keuangan yang sehat di Lombok Tengah.( MR )















