Kompassindonesianews.com
Jakarta, 6 Desember 2025 Banjir bandang Aceh, tenggelamnya Medan, dan runtuhnya lereng-lereng Padang dalam sepekan terakhir bukan sekadar rangkaian bencana. Peristiwa ini adalah simbol kegagalan negara dalam melindungi warganya, buah dari tata ruang yang dimanipulasi, sungai-sungai yang dipersempit hingga mati, dan pengawasan yang hanya hidup di atas kertas.
Data BNPB hingga 5 Desember menunjukkan skala tragedi yang belum pernah terjadi dalam dua dekade terakhir:
867 warga meninggal, 521 hilang, 402.800 mengungsi, dan 83.700 rumah rusak. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp 9,2–11,5 triliun.

Investigasi Kompassindonesianews.com mencatat angka tersebut berpotensi meningkat karena pendataan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih tertahan oleh medan terisolasi serta kerusakan akses.
ACEH (28–30 November 2025): Hulu Gundul, Izin Yang Tak Pernah Diaudit
Gubernur Aceh: Muzakir Manaf
Hujan ekstrem pada 28 November 2025 hanyalah pemicu. Hulu Krueng Aceh, Krueng Meureudu, dan Krueng Tiro sejak lama dikapling oleh kebun-kebun besar serta proyek yang mendapat izin tanpa evaluasi berkala.
Akibatnya: 310 warga meninggal, 160 hilang, dan 145 ribu mengungsi.
Gubernur Muzakir Manaf mengakui:
“Kerusakan hulu itu fakta keras. Audit harus dilakukan sekarang.”
Investigasi Kompassindonesianews.com menemukan 14 izin pembukaan lahan di kawasan rawan banjir tidak pernah diaudit selama lima tahun terakhir, meski Aceh dilanda empat banjir besar dalam delapan tahun.
MEDAN — SUMATERA UTARA (1–3 Desember 2025): Sungai yang Disempitkan Politik
Gubernur Sumatera Utara: Bobby Nasution
Medan seperti kota yang tenggelam oleh kesalahan bertahun-tahun. Sungai Deli dan Babura, yang dahulu menjadi aliran utama, berubah menjadi kanal kotor yang menyempit hingga sepertiga lebar aslinya.
Investigasi Kompassindonesianews.com menemukan bukti bahwa sejumlah bangunan mewah di bantaran sungai memiliki koneksi langsung dengan politisi lokal.
Akibatnya: 230 warga meninggal, 110 hilang, 97 ribu mengungsi, dan drainase kota lumpuh total.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan:
“Tidak ada lagi kompromi bagi bangunan ilegal di bantaran sungai.”
Namun dokumen pemerintah menunjukkan banyak izin bermasalah justru terbit pada masa pemerintahannya dan pendahulunya. Pola itu memperlihatkan konflik kepentingan yang mengakar.
PADANG — SUMATERA BARAT (2–5 Desember 2025): Lereng Curam, Tata Ruang Dimanipulasi
Gubernur Sumatera Barat: Mahyeldi Ansharullah
Di Padang dan wilayah hulu Batang Arau, Batang Anai, dan Batang Kuranji, longsor beruntun dipicu kombinasi klasik: kemiringan curam, hilangnya vegetasi, dan izin alih fungsi lahan yang terus diberikan meski peringatan ilmiah sudah berulang.
Akibatnya: 327 warga meninggal, 251 hilang, dan 160.800 mengungsi.
Gubernur Mahyeldi menyatakan seluruh izin di zona merah akan dihentikan. Namun publik tetap bertanya mengapa izin-izin itu dibiarkan berjalan selama satu dekade penuh.
PRESIDEN: Pengakuan Pahit atas Kegagalan Struktural
Presiden Prabowo akhirnya menggunakan diksi paling keras dalam satu dekade:
“Bencana ini bukan semata-mata fenomena alam. Ini akibat kelalaian struktural dalam tata ruang dan pengelolaan lingkungan.”
Presiden memerintahkan audit total izin alih fungsi lahan, penertiban bangunan liar di bantaran sungai, pengerahan penuh TNI–Polri, pembekuan proyek di hulu DAS, dan penyelidikan pidana terhadap pejabat yang menghambat operasi.
Kompassindonesianews.com mencatat bahwa pernyataan ini datang terlambat setelah tiga kota besar terhantam dan ratusan warga meninggal.
POLA KERUSAKAN: Izin Liar, Sungai Tertindas, Pengawasan Mandul
Investigasi Kompassindonesianews.com menyimpulkan pola identik di tiga provinsi:
1. Izin dadakan jelang pergantian kepala daerah.
2. Penyempitan bantaran sungai untuk kepentingan proyek komersial.
3. Drainase kota yang gagal meski anggaran triliunan digelontorkan.
4. Manipulasi RTRW agar selaras kepentingan kelompok tertentu.
5. Audit lingkungan mandul meski peringatan BMKG dan BPBD berulang.
INDONESIA MEMASUKI ERA BARU RISIKO IKLIM
Darurat Sumatera 2025 adalah pengingat bahwa:
sungai tidak boleh lagi dipersempit,
tata ruang tidak boleh dimanipulasi,
hulu DAS harus dilindungi,
audit lingkungan tidak boleh ditunda demi politik jangka pendek.
Kompassindonesianews.com menyimpulkan:
Bencana Sumatera 2025 adalah tragedi yang bisa dicegah. Negara gagal belajar dan akhirnya gagal melindungi warganya sendiri.
(Komarudin — Investigasi Kompassindonesianews.com)














