Breaking News
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja. Lahat – Kompas Indonesia News.Com. Jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H, beserta anggota Sat Res Narkoba, telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi : LP / A / 04 / I / 2026 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2026. Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika. Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, pada hari senen tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua ) orang tersangka di dalam rumah Kost-an yang ditempati sdri. KIKI di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat. Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk di dalam kost-an tersebut, kemudian Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap kost-an tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan milik sdr. M.R.A berupa 3 (tiga) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja ditemukan di dalam bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning dan 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan , 2 (dua) paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam Jok motor PCX warna putih milik D.F.A dan 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam saat diperiksa terdapat isi chat antara tersangka M.RISKI ADITYA Bin AIDIL(Alm) dengan DONI FIRDAUS Bin AGUSMAN yang berisi *”payo DON kawani aq sebentar gek aq kasih kau SAYUR (ganja) gratis.* Hp yang ditemukan terletak di lantai di dalam kos-kosan. Dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut benar adalah miliknya yang ia dapat dari sdr. F dengan cara dititipkan untuk di jual kembali. Selanjutnya kedua tersangka berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan pasal yang di sangkakan : Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.jo pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun tersangka : Nama :MRA. Laki-llaki .Pekerjaaan : Belum Bekeeja . Agama: Islam . Alamat : Desa Suka -Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Hari senen Tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib. Teetangkanya tersangka di dalam rumah kost-an yang ditempati sdri. K di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Laha Nama : DF Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja Agama : Islam Alamat : Desa Suka Cinta Kec. Merapi Barat Kab. Laha Barang Bukti yang di dapat : – 9 (sembilan) paket daun ganja kering yang terbungkus kertas warna putih dengan berat brutto : 126 ( seratus dua puluh enam gram ); – 1 (satu) unit sepeda motor merk PCX warna putih; – 1 (satu) bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning; – 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam; – 1 (satu) helai celana panjang merk LOIS warna biru; – 1 (satu) helai jaket jeans merk M5T J. lo warna biru. Tersangka berstatus Pengedar Narkotika jenis Ganja. Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono .SH.(Akril ). Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pengungsi Banjir Bagikan Coklat kepada Anak-anak di Rusun Embrio Semper Barat Jaenal Abidin Tutup Usia 62 Th, Di RS. Gunung Jati Cirebon; Kaperwilprov Banten Dan Keluarga (Alm) Abah Sa’ad Ucapkan Turut Berduka Cita.
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Air Tak Mengalir, Pamsimas Kembung Baru Diduga Menyimpang dari Skema Swakelola

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BENGKALISKompassindonesinews.comProgram Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, hingga akhir tahun 2025 belum juga memberikan manfaat bagi warga. Meski bangunan fisik telah berdiri sejak 2024, air bersih tak kunjung mengalir, memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

Sejumlah warga menyoroti mekanisme pengerjaan Pamsimas yang dinilai tidak sesuai dengan konsep dasar program, yakni swakelola berbasis masyarakat. Di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa pekerjaan fisik proyek tersebut dikerjakan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, bukan oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Makmur sebagaimana tercantum dalam papan informasi kegiatan.

Pantauan wartawan menunjukkan, papan proyek secara jelas mencantumkan KKM Makmur sebagai pengelola. Namun realitas di lapangan dinilai warga tidak mencerminkan keterlibatan aktif kelompok masyarakat tersebut dalam proses pembangunan.

“Kalau sesuai aturan, Pamsimas ini seharusnya dikerjakan masyarakat lewat KKM. Tapi yang kami lihat, pekerjaannya seperti bukan swakelola. Ini yang membuat kami menduga ada yang tidak sesuai,” ujar seorang warga, Selasa (16/12/2025).

Dugaan penyimpangan mekanisme ini dinilai berpotensi berdampak langsung pada kualitas pekerjaan. Fakta di lapangan menunjukkan, meski telah dilakukan pengeboran di tiga titik berbeda, sumber air bersih yang layak hingga kini belum ditemukan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan lemahnya kajian teknis sejak tahap perencanaan, khususnya terkait pemetaan sumber air. Padahal, Desa Kembung Baru dikenal sebagai wilayah yang kerap mengalami krisis air bersih setiap musim kemarau.

Warga pun mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait pelaksanaan proyek Pamsimas di desa mereka. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh agar fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran negara tersebut tidak berubah menjadi monumen tanpa fungsi.

“Bangunannya ada, tower berdiri, tapi air tidak mengalir. Kalau begini terus, masyarakat yang dirugikan. Kami minta penjelasan dan solusi nyata,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pamsimas di Desa Kembung Baru.

Penulis Harry

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *