Breaking News
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja. Lahat – Kompas Indonesia News.Com. Jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H, beserta anggota Sat Res Narkoba, telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi : LP / A / 04 / I / 2026 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2026. Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika. Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, pada hari senen tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua ) orang tersangka di dalam rumah Kost-an yang ditempati sdri. KIKI di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat. Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk di dalam kost-an tersebut, kemudian Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap kost-an tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan milik sdr. M.R.A berupa 3 (tiga) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja ditemukan di dalam bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning dan 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan , 2 (dua) paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam Jok motor PCX warna putih milik D.F.A dan 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam saat diperiksa terdapat isi chat antara tersangka M.RISKI ADITYA Bin AIDIL(Alm) dengan DONI FIRDAUS Bin AGUSMAN yang berisi *”payo DON kawani aq sebentar gek aq kasih kau SAYUR (ganja) gratis.* Hp yang ditemukan terletak di lantai di dalam kos-kosan. Dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut benar adalah miliknya yang ia dapat dari sdr. F dengan cara dititipkan untuk di jual kembali. Selanjutnya kedua tersangka berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan pasal yang di sangkakan : Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.jo pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun tersangka : Nama :MRA. Laki-llaki .Pekerjaaan : Belum Bekeeja . Agama: Islam . Alamat : Desa Suka -Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Hari senen Tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib. Teetangkanya tersangka di dalam rumah kost-an yang ditempati sdri. K di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Laha Nama : DF Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja Agama : Islam Alamat : Desa Suka Cinta Kec. Merapi Barat Kab. Laha Barang Bukti yang di dapat : – 9 (sembilan) paket daun ganja kering yang terbungkus kertas warna putih dengan berat brutto : 126 ( seratus dua puluh enam gram ); – 1 (satu) unit sepeda motor merk PCX warna putih; – 1 (satu) bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning; – 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam; – 1 (satu) helai celana panjang merk LOIS warna biru; – 1 (satu) helai jaket jeans merk M5T J. lo warna biru. Tersangka berstatus Pengedar Narkotika jenis Ganja. Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono .SH.(Akril ). Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pengungsi Banjir Bagikan Coklat kepada Anak-anak di Rusun Embrio Semper Barat Jaenal Abidin Tutup Usia 62 Th, Di RS. Gunung Jati Cirebon; Kaperwilprov Banten Dan Keluarga (Alm) Abah Sa’ad Ucapkan Turut Berduka Cita.
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Wakapolres Samosir Bersama Forkopimda Pantau Harga Pasar dan Ketersediaan Sembako Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Samosir. Kompassindonesianews.comMenjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026, Polres Samosir bersama Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan monitoring harga pasar dan ketersediaan sembako, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Pasar Percontohan Onan Baru, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Monitoring dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan bahan pokok serta lonjakan harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Monitoring dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir Kompol Briston A.M. Napitupulu, S.T., S.I.K., bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, S.E., M.M., Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf. G. Sebayang, Kasi Pidum Kejari Samosir Parlindungan Situmorang, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasib Simbolon, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Forkopimda Kabupaten Samosir melakukan sambang dan dialog langsung dengan para pedagang, sekaligus memantau harga berbagai komoditas di pasar. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan imbauan kepada pedagang agar tetap waspada terhadap pembeli yang tidak dikenal guna menghindari tindak penipuan maupun peristiwa lain yang merugikan.

Monitoring juga mencakup pengecekan sejumlah gudang penyimpanan beras, di antaranya gudang UD Tambun milik Oloan Naibaho dan gudang CV Rodearni Bonature milik Ama Rita yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan. Selain itu, dilakukan pula pengecekan ketersediaan bahan pangan pokok dan sembako di Grosir Budiman Situmorang, serta pemantauan pelaksanaan uji kelayakan edar bahan pokok oleh BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir.

Dari hasil monitoring, sejumlah komoditas bahan pangan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, tepung terigu, kacang kedelai/jagung, daging, telur, cabai, bawang, garam, ikan, susu, tahu, dan tempe terpantau masih tersedia dan harga relatif stabil dalam kondisi normal di wilayah Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menambahkan bahwa hingga saat ini stok beras di Kabupaten Samosir masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025.
“Perkiraan ketersediaan dan stok beras di wilayah Kabupaten Samosir masih tersedia dan mencukupi dalam menyambut Perayaan Natal tahun 2025,” ujarnya.

Kegiatan monitoring harga pasar dan ketersediaan sembako oleh Forkopimda Kabupaten Samosir berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

( Marhuarar Pangaribuan)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *