Serang – Kompassindonesianews.com – Imbauan itu sejalan dengan arahan Kapolri yang meminta jajaran kepolisian dan pemerintah daerah mengajak masyarakat mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan religius dan kepedulian sosial.Langkah ini menjadi bentuk empati kepada para korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Kami mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Banten merayakan Tahun Baru dengan doa bersama, baik di surau, masjid, musala, maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Hengki usai menggelar rilis akhir tahun 2025 di Aula Mapolda Banten, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, doa bersama tersebut juga bertujuan mendoakan warga di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lain yang terdampak bencana agar segera memperoleh kekuatan dan pemulihan.
“Kita doakan agar saudara-saudara kita yang terdampak bencana bisa cepat pulih, sarana prasarana dan bangunan yang rusak segera dibangun kembali, serta masyarakatnya bisa bangkit,” tambahnya.
Terkait penggunaan kembang api, Hengki menegaskan pemerintah daerah bersama kepolisian telah menerbitkan surat edaran imbauan agar masyarakat tidak merayakan Tahun Baru dengan pesta kembang api maupun petasan.
(Dedi.ms)
Polda BantenPolri














