SLEMAN – KompassIndonesianews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman selenggarakan acara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBBP2) tahun 2026, pada Senin 29 Desember 2025 bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Kepala OPD, Panewu/Camat, Paguyuban Manik Moyo, Suryo Ndadari, Cokro Pamungkas, dan Forum Danarta Kabupaten Sleman, serta wajib pajak lainnya.

Penyampaian SPPT PBB-P2 2026 di akhir tahun 2025 ini, adalah bentuk upaya Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat mengingat banyaknya kegunaan dari SPPT PBB-P2.
” Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menyampaikan bahwa realisasi terget PBB P2 sebesar 97 miliyar rupiah sampai 28 Desember 2025 sudah tercapai Rp.97.190.612.667 atau 100,20 persen,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama juga disampaikan pemutakhiran PBB P2 tahun 2025 mencapai 24.469 permohonan yang terdiri dari pendaftaran objek pajak baru sebanyak 546 objek pajak, mutasi objek dan subjek pajak sebanyak 7.525 objek pajak, pembetulan sebanyak 444 objek pajak, dan lain – lainnya,” beber Abu.
Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada berbagai pihak, yang telah membantu optimalisasi dan intensifikasi PBB P2 baik dari tingkat Padukuhan, Kalurahan, hingga Kapanewon/Kecamatan.
Lebih lanjut, Abu menjelaskan pokok ketetapan PBB P2 tahun 2026 adalah sebesar Rp.98.375.097.536, dengan 639.621 lembar SPPT. Jumlah pokok ketetapan di tahun 2026 ini, mengalami sedikit kenaikan dari tahun sebelumnya karena adanya pemutakhiran data PBB-P2 melalui loket pendataan individual dan juga data dari BPHTB,” terangnya.
Ia menyebut, PAD Kabupaten Sleman pada tahun 2025 hingga 28 Desember 2025 mencapai Rp.1.439.356.647.858, atau sudah mencapai 97,54 persen dari target yang di tetapkan. PBB-P2 merupakan salah satu bagian dari pajak daerah, berkontribusi kurang lebih sebesar 7 persen dari total PAD yang dapat di realisasikan pada tahun 2025 ini,” tutup Abu.
” Sementara itu, Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak PBB-P2 yang telah menjadi garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Sleman. Harda juga mengapresiasi atas kepatuhan dan kerja sama, yang telah di tunjukkan para wajib pajak dengan membayar PBB tahun 2025 tepat waktu.
Pembayaran PBB-P2 yang tepat waktu dan berjalan dengan baik tidak hanya mencerminkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga menunjukkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan daerah yang kita cintai ini,” kata Harda.
Lanjutnya, Harda mengajak seluruh wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Sleman. Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak bukan semata – mata kewajiban, tetapi merupakan wujud nyata kontribusi kita bersama dalam membangun daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan masa depan Kabupaten Sleman yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.(Joni)














