Pandeglang – Kompassindonesianew.com – Geger di media sosial Facebook karena keluhan warga terkait buruknya infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang terus bermunculan. Di berbagai titik, warga bahkan terpaksa menanam pohon pisang atau menempatkan pot tanaman di jalan berlubang.
Fenomena ini dianggap simbol ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan warga. Di Desa Sukaseneng, Kampung Cinapel, Kecamatan Cikeusik, misalnya, pohon pisang setinggi lebih dari dua meter berdiri tegak di tengah jalan yang berlubang.
Keadaan ini membuat sebagian besar warga Sukaseneng merasa geram dan kecewa. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (01/01/2026), salah satu warga berinisial Tis menyampaikan kekecewaannya dengan nada kesal:
“Kami sudah bosan dengan jalan yang rusak ini bertahun-tahun. Kalau menanam pisang saja baru bisa membuat pemerintah sadar, ya terpaksa kami lakukan. Lebih baik ditanami daripada ada korban. Setiap hari ada yang hampir jatuh. Daripada menunggu korban, kami taruh tanaman. Itu pun bukan solusi, tapi minimal orang melambat mengendarai kendaraannya. Padahal pajak kami dipungut terus, tapi jalan ke rumah kami saja tidak diurus. Pemerintah ini kerja apa sebenarnya?”
Fenomena penanaman pohon pisang di jalan rusak seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Jika warga sampai menggunakan cara simbolis dan satire seperti itu, berarti ruang pengaduan, laporan, dan permohonan perbaikan sudah dianggap tidak efektif.
Bukan hanya estetika yang terganggu, tetapi keselamatan yang terancam. Jalan-jalan rusak tersebut dilalui pelajar, pekerja, ibu-ibu, hingga jamaah dari berbagai daerah. Sudah saatnya pemerintah berhenti memberikan janji dan mulai bertindak. Infrastruktur bukan sekadar proyek, tetapi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat.
Jika warga sudah berulang kali memberikan sinyal bahkan menggunakan tanaman sebagai tanda bahaya namun tak mendapatkan respons, maka wajar jika muncul dugaan bahwa pemerintah memilih diam. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah pada masyarakat setempat.
(Dedi.ms/ Yolanda)














