https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Resmikan Rumah Dinas Polsek Tepus, Kapolda DIY Berpesan Tolong Dimanfaatkan dan Dirawat

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

GunungkidulKompassIndonesianews.com Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, meresmikan secara langsung Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Kabupaten Gunungkidul pada Selasa 06 Januari 2026. Peresmian yang berlangsung di komplek perumahan Dinas Polsek Tepus ini, menandai komitmen Polda DIY dalam meningkatkan fasilitas penunjang bagi personel yang bertugas di wilayah.

Dalam acara tersebut, Kapolda DIY juga didampingi Waka Polda DIY, Brigjen Pol.Eddy Djunaedi beserta jajaran pejabat utama Polda DIY yang di sambut oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, beserta pejabat utaman Polres Gunungkidul, Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, agama, dan mitra pembangunan.

Sebanyak 4 (empat) unit Rumah Dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan siap di tempati, oleh personel Polsek Tepus.

” Dalam sambutannya, Kapolda DIY menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan menitipkan pesan khusus kepada anggotanya untuk merawat bangunan tersebut.

” Saya berharap dengan adanya fasilitas Rumah Dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik – baiknya,” pesan Kapolda DIY.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, yang turut hadir mendampingi Kapolda menyampaikan bahwa pembangunan hunian Rumah Dinas ini menggunakan anggaran yang bersumber dari program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp.967.668.350, penambahan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dukungan semangat serta motivasi lebih bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kapanewon/Kecamatan Tepus,” tutup Kabid Humas.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *