https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Dua Remaja Curi Motor di Pondok Kopi, Diamankan Warga dan Polisi

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

JakartaKompassIndonesiaNews
Upaya pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kali ini, dua pemuda yang masih berstatus pengangguran diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Duren Sawit setelah kepergok mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga di kawasan Pondok Kopi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Robusta, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit. Kedua pelaku berinisial MN (27) dan M (23) memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motor jenis Yamaha Nmax di area minimarket dengan kondisi kunci masih tergantung.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno saat konferensi pers didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta, menjelaskan bahwa para pelaku awalnya berjalan kaki menyusuri kawasan tersebut. Melihat sepeda motor terparkir tanpa pengawasan dan dalam kondisi tidak terkunci sempurna, keduanya langsung berinisiatif untuk membawa kabur kendaraan itu.

“Saat pelaku mencoba merusak kunci dan menyalakan mesin, korban bersama warga melihat langsung kejadian tersebut dan segera menghubungi Polsek Duren Sawit,” ujar Kompol Sutikno.

Mendapat laporan warga, petugas Reskrim bergerak cepat menuju lokasi. Dengan bantuan masyarakat sekitar dan korban, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di tempat sebelum sempat melarikan diri. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan keduanya dalam kemungkinan aksi serupa di lokasi lain. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah para pelaku terlibat dalam jaringan atau kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang, guna menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa. (Jemmy)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *