BENGKALIS – Kompassindonesianews.com – Pemerintah Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat, 16 Januari 2026, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam memerangi judi online dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
Penjabat Kepala Desa Pambang Baru, Solehan, S.Tr.Kes, menyampaikan bahwa kedua permasalahan tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpengaruh besar terhadap keharmonisan keluarga, keamanan lingkungan, serta masa depan generasi muda di desa.
Ia menjelaskan, judi online kerap menimbulkan persoalan ekonomi, memicu tindak kriminal, serta mengganggu hubungan sosial. Sementara itu, narkoba dapat menyebabkan kerusakan kesehatan, perubahan perilaku, dan membawa pelakunya berhadapan dengan proses hukum.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri dan dukungan lingkungan. Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam pergaulan dan aktif mengikuti kegiatan positif di desa,” ujar Solehan.
Pemerintah Desa Pambang Baru terus mendorong peran keluarga, tokoh masyarakat, serta lembaga desa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh judi online serta narkoba.
Melalui upaya bersama ini, Pemerintah Desa Pambang Baru berharap dapat mewujudkan masyarakat yang berdaya, berakhlak, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Penulis Harry














