Kompassindonesianews.Com jakarta — Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan investasi kripto yang kini tengah dalam tahap penyelidikan. Polisi menyatakan masih mendalami keterangan saksi serta memeriksa barang bukti yang ada guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik saat ini fokus mengumpulkan fakta-fakta awal dari laporan yang masuk.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, polisi akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan serta melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor.
“Kami akan mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya,” katanya.
Kasus dugaan penipuan kripto ini juga sempat menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial. Akun Instagram @cryptoholic.idn mengunggah foto surat laporan polisi dan menyebut adanya keterlibatan nama tertentu, sehingga memicu perbincangan warganet.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus memeriksa dokumen dan mengundang saksi guna memberikan klarifikasi lebih lanjut. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kasus ini menjadi pengingat akan tingginya risiko investasi digital, khususnya di sektor kripto. Berdasarkan kronologi laporan, dugaan penipuan bermula dari rekomendasi atau sinyal trading yang menjanjikan imbal hasil besar, diikuti pembelian aset kripto dengan nilai investasi tinggi, hingga akhirnya korban mengalami kerugian finansial signifikan dan menempuh jalur hukum. (Andi)














