https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Yudha Puja Turnawan Menggelar Kegiatan Reses di Desa Kandangmukti

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Garut KompassIndonesianews.com
Anggota DPRD Kabupaten Garut Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut,pada Senin 19 Januari 2026. Kegiatan reses ini menjadi ruang penyerapan aspirasi, dan juga menghadirkan pelayanan langsung yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada kegiatan reses tersebut, Yudha turut berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung kepada masyarakat. Layanan yang disediakan meliputi perekaman dan pembuatan e-KTP, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.

Selain itu, kegiatan reses ini juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melalui penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, sebagai bentuk upaya meningkatkan akses pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Keinginan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain pembangunan Posyandu, renovasi bangunan PAUD beserta penyediaan alat pendukung sekolah, pengajuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Yudha menegaskan bahwa reses bukan sekadar waktu istirahat dari rutinitas lembaga legislatif, melainkan momen penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan warga di tingkat desa dan kecamatan. Ia menyampaikan bahwa suara masyarakat yang dihimpun selama reses akan menjadi bahan pertimbangan dan meminta setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk dibuatkan proposal oleh pemerintah desa. Ini penting karena harus masuk ke akun SIPD saya sebagai anggota DPRD,”ujarnya.

Yudha menyatakan bahwa kegiatan reses harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai wahana dialog dua arah antara wakil rakyat dan konstituen, sehingga setiap aspirasi masyarakat bisa diakomodasi dan diperjuangkan dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang saat ini sedang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan,”tutupnya.

Kegiatan reses diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam mempererat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah.
(D Hendar)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *