https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Miris!!! Diduga izin PKBM Annisa Kadaluarsa, Masih Terima BOP dan Bangunan Mirip Pos Ronda.

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten serangkompassindonesianews.com – Skandal dugaan surat izin Operasional sudah kadaluarsa, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Annisa yang berlokasi di jalan Cadasari Petir KM 5 Kp Pasir Tamiang Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten. Diduga izin operasionalnya sudah Mati kurang lebih dari 5 tahun berlalu terhitung mulai tanggal 21-April-2020 Dan manupulasi data disejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) Dikabupaten Serang semakin mencoreng Dunia pendidikan Non Formal, setelah Mencuat. Dugaan kini Terungkap indikasi Mark Up data bangunan dan Ruang kelas, kejanggalan dalam laporan data PKBM tersebut untuk tahun ajaran 2025/2026.

Salah satu contoh yang mencolok adalah PKBM Annisa, yang bangunannya hanya berupa bangunan sederhana mirip pos ronda, bahkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara lesehan .

PKBM tersebut dilaporkan Diklaim Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Memiliki dua (2) Ruangan kelas sebanyak 32 perempuan dan 23 laki laki siswa, Namun hasil penelusuran langsung hanya ke lokasi menunjukkan kondisi yang berbeda Jauh Tidak ada aktivitas belajar mengajar yang berlangsung, hanya memiliki satu ruang kelas, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan Efektifitas kegiatan Belajar Mengajar.

Saat dikonfirmasi dikediaman nya H
Udin, sebagai orang Tua dari ketua Lembaga sekaligus Kepala sekolah PKBM Annisa , mengatakan, ‘”kalau kepala sekolah PKBM itu bukan saya tetapi anak saya yang bernama *Irfan* Namun *Irfan* bertempat tinggal Dipandeglang karena istrinya orang sana, tetapi *Irfan* juga sering kesini dikarenakan Sebagai Pegawai PPPK Disekolah dasar *SDN* *Kadu Manggu yang berlokasi didesa seuat jaya,*, kebetulan lokasinya masih satu desa dengan Lokasi PKBM ucapnya .Sabtu 14/02/2026.

Ditempat Terpisah awak media mencoba Konfirmasi Terkait dengan izin operasional PKBM yang sudah kadaluarsa jumlah murid dan sarana prasarana Melalui pesan WhatsApp kepada *Irfan*, Selaku Kepala Sekolah PKBM Annisa mengatakan, ” Untuk keperluan apa nanyain pak, Awak media kemudian menyampaikan Tiga wartawan adalah melakukan kontrol sosial dan Verivikasi data demi Transparansi Publik.ketika ditanya jumlah Ruang kelas diri mengatakan itu tepatnya yang di foto bapak kirim tadi, ujarnya.

Masih lanjut, kemudian awak Media menanyakan terkait dengan Izin Operasional yang telah kadaluarsa sejak tahun 2020, Irfan menjawab , bahwa izinya masih aktiv,Namun dirinya tidak bisa membuktikan ketika dimintai bukti fotonya untuk dilihat oleh awak media , *Irfan* tidak menjawab pertanyaan tersebut, sampai saat ini pihak Kepala Sekolah belum menunjukkan transparansi, yang memadai sehingga menimbulkan kecurigaan adanya hal yang disembunyikan.

Salah satu aktivis Dibanten , *Misra* juga mengakui hal itu, ia telah mendatangi PKBM Annisa yang tercatat yang tercatat memiliki 55 siswa.

PKBM Annisa ini Ruang kelasnya paling ujung, dan Jumlah siswa yang Sekolah paketnya banyak yang tidak Tahu. tapi kalau TK nya diakui ada siswa ungkapnya.

Misra, menekankan bahwa jika dugaan manipulasi data terbukti benar, hal ini bukan hanya masalah administratif tetapi juga berpotensi Merugikan keuangan negara. “pendidikan tidak boleh dijadikan kadang bisnis yang tidak bertanggungjawab.alokasi anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Kesetaraan Ditetapkan berdasarkan data yang valid – Paket A (Setara SD) Sbesar 1,300.000. per peserta pertahun, Paket B ( Setara SMP) Rp 1.500.000. Per peserta Pertahun . Manipulasi data akan menyebabkan anggaran Negara Teralokasikan secara tidak tepat.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak pengelola *PKBM An Nisa* belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan surat Izin Operasional yang telah kadaluarsa.

Jika terbukti Kasus ini akan menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Serang dan menuntut adanya pembenahan Total dalam pengelolaan PKBM.

(Red/ Yolanda )

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *