https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Warga, Pengedar Ganja 1,3 Kg Dibekuk

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com
Jakarta– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ATS (30) atas dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penindakan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Petugas kemudian mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan.
“Pelaku diamankan di lokasi dan mengaku bernama ATS,” ujar Ahmad David, Jumat (20/2/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas Subdit 3 Ditresnarkoba berhasil menyita satu kotak kardus cokelat berisi ganja dengan berat total 1.337 gram atau sekitar 1,3 kilogram. Penindakan ini dipimpin oleh jajaran Kanit 4 Subdit 3 sebagai bagian dari operasi rutin pemberantasan narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran gelap narkoba. (Andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *