https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Polisi Soroti Sikap Mangkir dari Panggilan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com
Jakarta – Dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan sikap Richard Lee yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dinilai tidak mencerminkan warga negara yang patuh terhadap hukum.
“Intinya, yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum,” ujar Budi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru tidak hadir. Pada waktu yang sama, ia diketahui melakukan siaran langsung di platform TikTok melalui akun pribadinya untuk mempromosikan produk kecantikan milik perusahaannya.
“Berdasarkan keterangan DRL, yang bersangkutan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,” kata Budi.
Polda Metro Jaya menyebut ada dua alasan utama yang menjadi dasar penahanan terhadap Richard Lee. Pertama, tersangka tidak menghadiri pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Pada hari yang sama, ia diketahui melakukan siaran langsung di TikTok.
Alasan kedua, Richard Lee juga mangkir dari kewajiban wajib lapor pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.
“Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Sebelum penahanan dilakukan, pihak kepolisian melalui Biddokes Polda Metro Jaya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, serta suhu tubuh, dengan hasil kondisi kesehatan Richard Lee dinyatakan normal.
Selain itu, barang-barang pribadi tersangka yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukumnya sebelum ia ditempatkan di rumah tahanan.
Kasus ini terkait dugaan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen dalam produk dan layanan kecantikan yang dipromosikan oleh Richard Lee.
(Andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *