https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Komitmen Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Laksanakan MoU

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten SlemanKompassIndonesianews.com Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, melakukan perjanjian kerja sama dalam optimalisasi layanan publik di Kabupaten Sleman. Perjanjian kerja sama ini, diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bertempat di Ruang Praja 2 Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Senin (13/4/2026).

” Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Yuniati Faizah, bersama Bupati Kabupaten Sleman, H.Harda Kiswaya, beserta tiga (3) Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman diantaranya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, Kepala Dinas DP3AP2KB Novita Krisnaeni, dan Kepala Dinas Kesehatan, Cahya Purnama.

” Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Yuniati Faizah, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan ikhtiar atau upaya bersama dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat yang meliputi rekomendasi pengangkatan anak, pendampingan pencari keadilan, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, dispensasi kawin, dan pengendalian perkawinan di usia anak,” jelasnya.

Setidaknya, terdapat 4 naskah kerjasama yang ditandatangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dengan menyesuaikan ruang lingkup masing – masing OPD.

Atas kerja sama ini, Bupati Kabupaten Sleman, H.Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga finalisasi naskah kerja sama ini khususnya kepada Pengadilan Agama Kabupaten Sleman serta seluruh perangkat daerah yang terlibat,” katanya.

” Menurutnya, kerja sama ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik, komunikasi yang intensif, dan semangat kebersamaan dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Kata Harda, kolaborasi ini merupakan langkah strategis sekaligus komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Kabupaten Sleman dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat,” tambah Bupati.

Lebih lanjut, ia menuturkan kerja sama ini merupakan kelanjutan sekaligus penyempurnaan dari nota kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya.” Melalui perubahan dan penambahan ruang lingkup kerja sama ini, Pemkab Sleman berupaya menghadirkan layanan yang lebih komprehensif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Bupati Harda Kiswaya, juga berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar – benar diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Bupati.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *