https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Berikan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas 1 Tangerang, PERADIN dan POSBAKUMADIN Tegaskan Komitmen Pendampingan Masyarakat Miskin

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

TangerangKompassindonesianews.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Tangerang bersama Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang pada Kamis (30/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PERADIN Kabupaten Tangerang, Adv. Ahmad Fudoli, S.H., didampingi oleh Ketua POSBAKUMADIN Kabupaten Tangerang, Pince Hariman, S.H. Kehadiran kedua lembaga ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani masa tahanan.

Dalam arahannya, Adv. Ahmad Fudoli, S.H. menegaskan bahwa PERADIN Kabupaten Tangerang memiliki komitmen kuat untuk selalu hadir membantu masyarakat yang kurang mampu secara cuma-cuma (pro bono).

“Kami bersama POSBAKUMADIN Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh untuk terus membantu warga masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan keadilan. Hal ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Ahmad Fudoli.

Senada dengan hal tersebut, Ketua POSBAKUMADIN Kabupaten Tangerang, Pince Hariman, S.H., menambahkan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif agar warga binaan memahami hak-hak konstitusional mereka di mata hukum. Program bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjadi sandaran bagi masyarakat yang selama ini sulit mengakses jasa hukum profesional karena kendala biaya.

Acara penyuluhan yang berlangsung interaktif tersebut ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan siang bersama antara pengurus advokat dengan jajaran terkait di Rutan Kelas 1 Tangerang. Suasana keakraban ini memperlihatkan sinergi yang baik antara praktisi hukum dan instansi pemasyarakatan dalam upaya penegakan hukum yang humanis.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, PERADIN dan POSBAKUMADIN Kabupaten Tangerang berharap supremasi hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa memandang status sosial ekonomi masyarakat.

Red/Team

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *