https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Perkuat Pengawasan Internal, Inspektorat Sleman Perketat Pengawasan Sejak Perencanaan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten SlemanKompassIndonesianews.com, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sleman, Tintin Marlina, menuturkan, Inspektorat Kabupaten Sleman kini tengah memperkuat barisan pengawasan internal guna mengawal keberlangsungan program-program strategis wilayah pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar institusi pengawas yang tidak lagi hanya berperan sebagai auditor di akhir kegiatan, melainkan menjadi mitra strategis yang hadir sejak fase paling awal pembangunan. “Pergeseran paradigma ini diharapkan mampu menciptakan iklim birokrasi yang lebih sehat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan publik di wilayah Sleman,”ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Tintin mengatakan, Pengawalan terhadap program strategis tersebut dilakukan melalui pengawasan yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu pemeriksaan, reviu, evaluasi, serta konsultasi atau pendampingan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program. “Dengan pendekatan ini, Inspektorat tidak lagi dipandang sebagai institusi yang sekadar mencari kesalahan, melainkan sebagai pendamping yang menjamin setiap rupiah anggaran negara terserap dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat,”ucapnya.

Tintin mengatakan, Salah satu instrumen kunci yang menjadi andalan dalam menjaga integritas ini adalah Probity Auditatau pemeriksaan tujuan tertentu yang menyasar proyek-proyek strategis daerah. Melalui metode ini, Inspektorat bertindak sebagai sistem deteksi dini (early warning system) yang menjamin proses pengadaan barang dan jasa tetap berada di koridor regulasi yang benar. “Data menunjukkan integritas pengawasan yang nyata, pada tahun 2025 telah dilaksanakan Probity Audit pada 8 paket pekerjaan, di mana 5 di antaranya adalah proyek strategis. Selain itu, dilakukan pula reviu HPS pada 8 paket pekerjaan tersebut.

Hal ini memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam mengeksekusi anggaran tanpa harus khawatir terjebak dalam celah maladministrasi atau kesalahan prosedur yang sering kali terjadi karena ketidaksengajaan. Dengan keterlibatan sejak dini, setiap permasalahan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proyek selesai,”ucapnya.

Tintin mengatakan, Monitoring dan evaluasi Dana Desa menjadi prioritas utama dalam menjaga integritas di tingkat akar rumput. Pemeriksaan ini bukan sekadar untuk mencari kesalahan administratif, melainkan sebagai bentuk asistensi karena disadari masih banyaknya pamong atau aparat kalurahan yang belum sepenuhnya memahami ketentuan regulasi yang berlaku. “Inspektorat Sleman aktif bersinergi dengan seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya sadar risiko dan pengendalian internal yang kuat. Pengawasan juga diarahkan untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan melalui sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi,”katanya.

Tintin mengatakan, Inspektorat juga mendapatkan mandat dari pemerintah pusat untuk memantau Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koordinasi Desa Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat melalui aplikasi monitoring Pro-PSN yang hasilnya telah dilaporkan secara berkala ke pusat. “Melalui komitmen yang berkelanjutan ini, Inspektorat Sleman memosisikan diri sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,”katanya.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *