https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Satuan Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

TangerangKompassindonesianews.com – Satuan Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial RH (42 Tahun) atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Tersangka diamankan setelah dilaporkan salah seorang orang tua korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, awalnya pada Kamis (16/4/2026), salah seorang korban, anak laki-laki berusia 13 tahun dipanggil oleh tersangka ke rumahnya. Alasan tersangka memanggil korban untuk meminta bantuan mengangkat barang.

“Namun tiba-tiba tersangka meraba alat vital korban dan membuat korban langsung lari,” kata Indra Waspada, Kamis (7/5/2026).

Korban kemudian menceritakan kejadian itu ke orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat. Kemudian ketua RT melaporkan ke Polresta Tangerang.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan dan diketahui jumlah korban lebih dari satu orang.

“Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban sebanyak 12 orang anak laki-laki,” ujar Indra Waspada.

Indra Waspada menjelaskan, dari 12 korban, 5 korban merupakan korban yang menjadi korban kekerasan seksual sentuhan fisik. Sementara 7 lainnya merupakan korban kekerasan seksual secara verbal.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2021,” terang Indra Waspada.

wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Tersangka diamankan setelah dilaporkan salah seorang orang tua korban

Penangkapan dan penahanan korban ini sontak menuai apresiasi, salah satunya datang dari Masyarakat kabupaten Tangerang Syafrudin, SM yang sebelumnya paling vokal mengkritik kebijakan dan kinerja pemerintah Daerah.

“Ini adalah bukti nyata profesionalisme dan komitmen Polri dalam merespons keresahan masyarakat. Kami, hari ini harus secara tulus dan terbuka memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang dan beserta seluruh jajarannya,” ujar Syafrudin, SM.

Menurut syafrudin SM atau Om Rudy yang di kenal kritis ini menyampaikan, keberhasilan ini tidak hanya menjawab tuntutan warga, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Satuan Polresta Tangerang dan jajarannya telah membuktikan bahwa mereka serius dan tidak main-main dalam memburu predator anak,” ungkap nya.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan puncak dari upaya pengejaran tanpa henti selama beberapa hari. tim gabungan polresta langsung bergerak melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Kerja keras mereka akhirnya membuahkan hasil.

Dengan ditangkapnya pelaku, amarah warga yang sempat memuncak kini telah meredam. Suasana di Tigaraksa kembali kondusif. Penangkapan ini menjadi langkah awal bagi Terduga Korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan.

“Kini, tugas kita bersama adalah mengawal proses hukum selanjutnya agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya. Sekali lagi, terima kasih dan hormat kami untuk jajaran Polresta Tangerang dan Jajarannya yang telah bekerja cepat dan tuntas,” tutup Rudy

Penulis: (RD)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *