https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Polisi Amankan 11 Bayi Tanpa Wali, di Hargobinangun Pakem

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten SlemanKompassIndonesianews.com Polresta Sleman bersama Dinas terkait mengavakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di daerah Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon/Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (8/5/2026). Belasan bayi yang diamankan pihak kepolisian ini berstatus tanpa wali, keberadaan bayi – bayi tanpa wali di rumah tersebut sempat memicu kehebohan warga sekitar.

Pasalnya, ada dugaan bahwa belasan bayi tersebut merupakan titipan dari sejumlah oknum mahasiswa dan tidak jelas asal usulnya. Diketahui, pengamanan belasan bayi tanpa wali tersebut berawal dari laporan warga yang curiga.

” Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan serta mekanisme perizinan lembaga pengasuhan anak.

Lanjutnya, pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik pengasuhan anak berjalan tanpa kontrol yang jelas. Daycare di Hargobinangun itu bukan dalam konteks pendidikan, tapi pengasuhan sehingga nanti tata kolanya berbeda,” ujarnya saat ditemui di Kantornya Senin 11 Mei 2026.

” Lebih lanjut, Harda Kiswaya, mengungkapkan langkah evakuasi ini nantinya akan menyasar tiga aspek utama, legalitas lembaga, standar pola pengasuhan, dan intensitas pengawasan di lapangan. Dan saya berkomitmen agar setiap tempat yang menawarkan jasa penitipan anak di Kabupaten Sleman, wajib memiliki izin resmi dan mematuhi standar operasional prosedur yang menjamin keselamatan serta kesehatan bayi tersebut,” kata Bupati.

” Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi menjelaskan saat itu dirinya turut dihubungi karena pemahaman masyarakat lokasi tersebut merupakan Daycare. Ia menyebut, Dinas Pendidikan memang memiliki tanggung jawab pada Daycare yang berstatus satuan pendidikan. Kalau bukan satuan pendidikan, seperti kelompok bermain bukan ranah kami dan pengasuhan ini juga belum ada izin dan perjanjian tidak jelas,” ujar Mustadi saat ditemui di Kantornya Senin (11/5/2026).

Lurah Banyuraden, Kapanewon/Kecamatan Gamping, Sleman, Sudarisman, menjelaskan bahwa Klinik Bidan Octa saat menempati lokasi disini statusnya ngontrak. Dulu di pinggir jalan utama sebelah timur, sekarang pindah masuk ke dalam ini. Setahu saya Klinik Bidan Octa ini, ijinnya untuk praktik disini hanya kebidaban saja sementara untuk penitipan anak tidak ada. Jadi saya tidak tahu kegiatan untuk penitipan anak itu, saya berharap kepada seluruh masyarakat diharapkan peduli dengan lingkunganya apa lagi ada kegiatan – kegiatan baru, saya mohon untuk memberitahukan kepada Ketua RT, RW, Dukuh, dan Kalurahan, agar ada komunikasi yang baik sehingga ada apa – apa tidak seperti ini.” Jangan ada kegiatan di tingkat RT Kalurahan tidak tahu,” ungkap Lurah Banyuraden ini saat meninjau lokasi praktik Klinik Bidan Octa, Senin, 11 Mei 2026.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *