https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Biro Jasa Rekanan Samsat Kabupaten Bekasi Diduga Sarang KKN dan Pungli

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Bekasi, Kompassindonesianews.com Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diduga terjadi praktek KKN dan Pungutan liar (Pungli) berjalan lancar bagi para Biro jasa.

Terkesan dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, namun diduga sarat Pungli didalamnya.

Terlihat tampilan gedung yang tertata rapi, bersih, dan representatif, sehingga memberikan kesan nyaman bagi masyarakat yang datang.

Berbagai fasilitas pendukung pun disediakan secara lengkap, mulai dari loket pendaftaran, meja informasi, hingga petunjuk alur pelayanan yang jelas dan mudah dipahami.

Namun untuk mempercepat proses administrasi, diduga harus memberikan uang “pelicin” dalam setiap dokumen .

Sebagai pusat pelayanan terpadu, Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan beragam layanan, di antaranya pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, serta layanan lain yang terintegrasi dengan instansi terkait.

Sistem pelayanan yang terkoordinasi ini bilamana para biro jasa bekerjasama mampu memberikan kemudahan, efisiensi waktu, bagi wajib pajak.

Dengan dugaan penerapan Pungli ini kepada biro jasa terkesan memberikan pelayanan publik yang prima dan lancar.

Ditempat yang berbeda , Sumber dipercaya dari biro jasa membenarkan adanya praktek KKN dan Pungli dalam pengurusan dokumen.

Menurut sumber, setiap penyerahan berkas ke meja pendaftaran, biro jasa diduga menyelipkan uang pelicin hingga kebeberapa loket pelayanan yang ada di Samsat.

“Jika para pembayar pajak atau mutasi dan pengurusan lainnya, namun ada kekurangan berkas sebagaimana yang disyaratkan, hal itu bisa diatur dengan biaya tambahan,” ungkap sumber.

Investigasi media dilapangan terungkap dugaan Pungli itu. Bahkan yang berpakaian seragam Samsat aja terkesan menjadi calo dengan iming – iming bisa membantu masyarakat yang mengurus dokumen.

Diduga kuat setiap awal sampai pertengahan bulan, pegawai Samsat berlaku layaknya “santa klaus” dengan membagi – bagikan kepada pihak terkait. Hal itu diduga dilakukan sebagai “tutup mulut” terhadap dugaan praktek KKN dan Pungli dalam pengurusan di Bapenda Cikarang.

( Ded)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *