Humbahas. Kompassindonesianews.com Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan SH MH mengikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan ke Provinsi Aceh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara virtual, Sabtu (6/6/2026).
Rapat tersebut diikuti Bupati Humbahas dari Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan. Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, serta perwakilan OPD lainnya.
Rapat dipimpin jajaran Kementerian Dalam Negeri dan diikuti Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta sejumlah pejabat terkait.
Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Indra Gunawan yang memimpin jalannya rapat menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mempercepat proses penyaluran bantuan keuangan sekaligus memastikan seluruh aspek administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah menegaskan, seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan harus segera dilengkapi agar proses penyaluran bantuan berjalan cepat dan tepat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi serta melakukan harmonisasi dalam penyusunan regulasi kepala daerah agar pelaksanaan bantuan tetap sesuai aturan hukum.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah pemberi bantuan dan penerima bantuan menjadi kunci percepatan realisasi anggaran.
Ia berharap seluruh pihak dapat bergerak cepat dan berkoordinasi sehingga bantuan yang telah direncanakan dapat segera disalurkan serta dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan penanganan dampak bencana melalui pemanfaatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang telah diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Humbahas.
Pemkab Humbahas memastikan seluruh proses administrasi berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi daerah penerima bantuan.
( Marhuarar Pangaribuan)














