Muratara – Kompassindonesianews.com Seorang warga Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, berinisial A-S, mengalami nasib nahas setelah ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada November 2025 atas dugaan kepemilikan narkotika. (12/06/2026)
A-S diamankan petugas setelah ditemukan sebuah bingkisan kecil yang diduga berisi narkotika. Namun, A-S mengaku tidak mengetahui isi bingkisan tersebut dan menduga dirinya menjadi korban jebakan.
Peristiwa ini melibatkan A-S, warga Singaran Pati, Kota Bengkulu, bersama istrinya N-O. Selain itu, terdapat seorang rekan A-S berinisial A-L, yang disebut sebagai pihak yang memberikan bingkisan sebelum penangkapan terjadi.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada November 2025, saat A-S dan istrinya sedang melakukan perjalanan menuju Kota Lubuklinggau.
Kejadian bermula di rumah A-L yang berada di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar 50 meter dari lokasi rumah tersebut.
Menurut keterangan A-S, ia dan istrinya awalnya melakukan perjalanan ke Lubuklinggau. Di tengah perjalanan, A-S menerima telepon dari A-L yang mengajaknya singgah ke rumah untuk membahas bisnis jual beli kepiting bakau yang selama ini mereka jalani.
Usai berbincang, A-L disebut menyelipkan sebuah bingkisan kecil ke saku celana A-S sambil mengatakan, “Ini ada sedikit oleh-oleh dari kami.” Karena menganggapnya sebagai hadiah biasa, A-S mengaku tidak menaruh curiga dan melanjutkan perjalanan.
Tidak lama setelah meninggalkan rumah A-L, tepatnya sekitar 50 meter dari lokasi, A-S dan istrinya dihentikan oleh beberapa orang yang kemudian diketahui merupakan anggota kepolisian berpakaian preman. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menanyakan mengenai dugaan kepemilikan narkoba.
A-S mengaku terkejut atas tuduhan tersebut dan menyatakan tidak mengetahui isi bingkisan yang sebelumnya diberikan oleh A-L. Ia bahkan meminta petugas untuk kembali ke rumah A-L guna mengklarifikasi asal-usul barang tersebut.
Namun, menurut pengakuan A-S, permintaannya tidak ditindaklanjuti. Selanjutnya, A-S dan istrinya dibawa ke Mapolres Muratara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dugaan dan Proses Hukum
Hingga kini, pihak keluarga dan kuasa hukum A-S mempertanyakan kronologi penangkapan tersebut serta asal-usul barang yang ditemukan. Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan dan seluruh fakta dapat terungkap di persidangan.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan bahwa A-S diduga menjadi korban jebakan. Kasus ini masih menunggu proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta : mimi (F.A)














