Taput. Kompassindonesianews.com- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melaksanakan serah terima Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori orang terlantar kepada Dinas Sosial Aceh Utara, Minggu (21/6/2026).
PPKS yang diserahkan bernama R.D (43 tahun), lahir di Meunasah Aron, beralamat di Dusun Mata Ie, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Dalam proses pemulangan tersebut, RD didampingi dua orang anaknya, yakni A.A (9 tahun) dan M.Y (5 tahun).
Penyerahan dilakukan setelah Dinsos PPPA Tapanuli Utara berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh Utara guna memastikan proses pemulangan dan penanganan klien dapat berjalan dengan baik. Klien kemudian diantar langsung oleh staf Dinsos PPPA Tapanuli Utara kepada pihak Dinas Sosial Aceh Utara.
Sebelum dipulangkan, R.D bersama kedua anaknya telah mendapatkan pelayanan dan penanganan sementara selama lima hari di Rumah Singgah Dinsos PPPA Tapanuli Utara. Selama masa tersebut, klien memperoleh pendampingan serta fasilitas dasar sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial yang diberikan pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinsos PPPA dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk penanganan terhadap orang terlantar agar dapat kembali ke daerah asal dan memperoleh penanganan lanjutan dari pemerintah setempat.
(Marhuarar Pangaribuan)














