https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Ratusan Botol Miras dan Kamar Diduga Prostitusi Ditemukan di Cafe Civas, Warga Soroti Sidak Siang Hari

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BENGKULUKompassindonesianews.Com Warga di sekitar kawasan warung remang-remang (warem) Lapangan Golf, Kota Bengkulu, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cafe Civas pada Kamis (9/7/2026). Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang sebelumnya ramai diperbincangkan di berbagai media terkait dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

Dalam sidak itu, petugas gabungan menemukan sejumlah kamar kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi serta ratusan botol minuman keras (miras) bekas yang berserakan di bagian belakang kafe. Temuan tersebut dinilai memperkuat keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan aktivitas di kawasan tersebut.
Meski mengapresiasi langkah Pemkot dan Satpol PP, warga menilai pelaksanaan sidak masih belum maksimal. Mereka menyayangkan pemeriksaan dilakukan pada siang hari ketika kafe tidak beroperasi, sehingga dinilai belum dapat menggambarkan kondisi sebenarnya saat tempat tersebut ramai dikunjungi.
“Terima kasih kepada Pemkot dan Satpol PP yang sudah turun tangan. Namun kami berharap sidak berikutnya dilakukan pada malam hari ketika aktivitas sedang berlangsung agar hasilnya lebih maksimal,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyoroti masih adanya dua hingga tiga ruangan karaoke di dalam Cafe Civas yang menurut mereka tidak sempat diperiksa atau dibuka oleh petugas saat sidak berlangsung. Mereka berharap seluruh fasilitas di lokasi dapat diperiksa secara menyeluruh pada pemeriksaan berikutnya.
Selain itu, temuan kamar-kamar, botol miras, dan fasilitas karaoke memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas serta kelengkapan izin operasional Cafe Civas. Warga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan administrasi secara menyeluruh guna memastikan usaha tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kota Bengkulu juga didorong untuk menindaklanjuti hasil sidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran. Warga berharap langkah penertiban tidak berhenti pada inspeksi semata, tetapi disertai pengawasan dan penegakan aturan secara berkelanjutan.
Masyarakat berharap kawasan Lapangan Golf dapat terbebas dari dugaan praktik prostitusi terselubung maupun pelanggaran lainnya sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga sekitar.

Pewarta : Feronike.A (Rattu)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *