KEBUMEN TERKINI– Kompassindonesianews.Com T erkuak sudah permainan para oknum perangkat desa dan oknum Tokmas dengan pihak tambang galian C ilegal yang dulu pernah melakukan kegiatan penambangannya secara musiman di wilayah desa Selogiri Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen pada tahun 2022 yang lalu,
Menyikapi fakta yang ada terkait pelaksanaan kegiatan tambang yang diduga ilegal diwilayah desa Selogiri pada beberapa tahun yang lalu, sekira tahun 2022 sungguh sangat ironis,
Kegiatan aktifitas tambang ilegal yang terletak di desa Selogiri tersebut tidak luput dari kong kalikong dan keterlibatan dari beberapa oknum perangkat desa dan oknum lainnya dengan pihak penambang yang tanpa diketahui masyarakat.
Sesuai informasi yang dihimpun awak media dari beberapa pihak dan warga bahwa selama kegiatan penambangan yang dilakukan oleh pihak penambang Galian C ilegal pada beberapa tahun lalu, mereka mengaku bahwa, selama melakukan penambangan pasir pihak penambang tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar bahkan akses jalan yang dilalui tak kunjung diperbaiki, menurut sejumlah warga.
Kepala desa Selagiri Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen saat di konfirmasi wartawan pada kamis (2/6/2026) menjelaskan bahwa,
. “kami kami tidak pernah menerima kompensasi dari penambang yang dahulu, baik itu pihak pemdes maupun warga gak pernah menerima kompensasi, dari pihak penambang Galian C yang pada waktu itu melakukan penambangan di wilayah kami,”yang ada mereka hanya janji janji tapi gak pernah terealisasi.
“Makanya sekarang giliran ada salah satu wacana mau ada truk pengangkut tambang melintas di desa kami ya akhirnya warga menolak,
“Menurut kepala desa Selogiri, hal itu dikarenakan mereka trauma, takut jalan akan rusak, dan kompensasi nya pun dikhawatirkan pastinya hanya janji yang tak kunjung datang.
Selanjutnya menurut kepala desa Selogiri pihak penambang yang dahulu pernah menambang di wilayahnya tersebut bahwa, “pihak Pemdes tidak pernah menerima apapun namun entah yang lainnya saya kurang tau, “setahu saya, “gak ada, “yang ada hanya janji janji saja, “jelas Kades.
Sejumlah warga sekitar yang meminta untuk tidak disebutkan namanya saat bertemu wartawan mengatakan,
“Aduh pak kalau soal tambang yang dulu itu kita memang gak dapat apa apa,
“Dan gak tau kalo ada yang dapat amplop, “karena kita ini gak dapet kompensasi, fokus sam kerjaan sendiri,
“apa lagi amplopan pak, “kalo kita rasa sih diduga pastinya ada, “namun entah siapa saja yang terima kita gak tau, “kan biasa to pak, “kalo soal kaya gitu pada diam diam.
“Coba pak telusuri saja pak, “biar warga tau yang sebenarnya, “biar terang dan jelas, “karena kita kita ini gak mau hanya untuk atas nama dan atas nama lagi, “biasanya mereka mengatasnamakan warga, sedangkan warganya saja gak tau, “ujung ujungnya, hanya mereka yang dapat.”Pungkasnya dengan Nanda kesal.
Menyikapi hal tersebut akhirnya tim sejumlah awak media mencoba menelusuri dan mencoba menghubungi pihak tambang galian C yang dahulu melakukan aktifitas penambangan, namun saat ini sudah stop kegiatan nya dan tidak beroperasi lagi, guna mencari informasi kebenaran sesuai fakta yang ada.
*Berbeda pengakuan*,
Salah satu pihak penambang yang dahulu melakukan penambangan pada tahun 2022 secara ilegal di wilayah desa Selogiri saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhastApp dan sambungan telepon WhastApp, pada (07/7/2026) dan (8/7/2026).
S, Pihak penambang menyampaikan bahwa “Kami pada waktu dahulu dalam melakukan kegiatan penambangan memang ijin nya belum turun, “anggap saja itu ilegal, “Jelasnya.
Menurut S, pihaknya saat melakukan kegiatan penambangan selalu koordinasi kepada beberapa pihak baik itu pihak pemdes maupun pihak pihak lainnya di wilayah setempat dan sekitarnya. “kami selalu koordinasi, dan kami sudah memberikan kompensasi kepada sejumlah oknum beberapa pihak di Pemdes setempat dan juga beberapa oknum lainnya. “Jelas S kepada wartawan.
Memang kami dalam melakukan pembangunan diwilayah tersebut secara musiman dan tidak rutin,
“kalo gudang kami sudah penuh kami tidak melakukan penambangan, setiap penambahan paling sekitar sepuluh hari saja, “terangnya.
Dalam hal ini kami juga tidak diam saja, kami selalu berkoordinasi, dan kami juga menitipkan kompensasi kepada beberapa oknum di wilayah tersebut
“semua bukti bukti masih ada, “karena semua kami dokumentasikan sebagai arsip, “dokumentasi ada semua. “Jadi apa yang mereka katakan bahwa kami gak pernah memberikan atensi ataupun kompensasi, “itu semua tidak benar. ” “Kami selalu memberikan atensi ke beberapa pihak, “dan catatan maupun arsip dokumennya masih ada.karena kan kamu juga butuh arsip administrasi keuangan. “Ungkapnya.
“Data dan arsip maupun dokumentasi bahwa Pihak Pemdes yang menerima CSR dari kami juga ada, “semua data ada siapa saja oknum yang menerima datanya juga ada, “jumlah yang mereka terima semua ada,
“bahkan selain itu data pihak pihak lain seperti sekdes Selagiri juga ada, “pihak oknum lainnya datanya juga masih ada,
“kalau mereka mengelak ya hak mereka, “tapi kami selaku yang memberi tentu ya punya data,
“karena itu kan juga sebagai data manajemen kami, “Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pihak penerima kompensasi sesuai dengan data yang diberikan pihak penambang yang melakukan kegiatannya pada tahun 2022.
Tim awak media terus akan mengawal dan menelusuri polemik ini agar semua terang benderang sesuai fakta yang ada.
Setiawan














