https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Harapan Tinggal Harapan, Majelis Kaum Betawi Disebut Mati Sebelum Berkembang

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jakarta Barat, 24 Juli 2026Kompassindonesianews.Com Sekretaris Jenderal DPP FORKABI, Tahyudin, melontarkan kritik tajam terhadap keberadaan Majelis Kaum Betawi (MKB) yang dinilainya gagal menjalankan fungsi sebagai wadah pemersatu masyarakat Betawi. Bahkan, menurutnya, MKB mengalami “kematian di usia dini” karena tidak mampu menjawab harapan besar yang pernah disematkan kepadanya.

Tahyudin menegaskan bahwa sejak awal MKB diharapkan menjadi rumah bersama bagi seluruh elemen masyarakat Betawi, sekaligus menjadi penengah dalam berbagai dinamika organisasi dan persoalan internal yang terjadi di tengah masyarakat. Namun kenyataannya, harapan tersebut dinilai tidak pernah terwujud.

“Alih-alih menjadi penengah, MKB justru dinilai menjadi bagian dari konflik. Padahal, keberadaannya diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Betawi. Yang terjadi justru sebaliknya, MKB hanya dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang yang haus akan legitimasi,” ujar Tahyudin.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bahwa masyarakat Betawi membutuhkan wadah baru yang benar-benar independen, inklusif, serta mampu merangkul seluruh elemen tanpa dibebani kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Karena itu, DPP FORKABI mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta, agar mengambil langkah nyata untuk menghadirkan wadah yang benar-benar berfungsi sebagai pemersatu masyarakat Betawi. Wadah tersebut diharapkan berorientasi pada pembinaan, pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat, dan kemajuan kaum Betawi secara menyeluruh.

Selain itu, Tahyudin juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan supremasi hukum dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan.

“DPP FORKABI meyakini Gubernur memiliki komitmen untuk membina masyarakat Betawi sebagaimana yang pernah disampaikan kepada publik. Oleh karena itu, kami berharap Gubernur bersikap netral, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta membatalkan penggunaan Balai Agung bagi organisasi yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah. Pemerintah tidak boleh memberikan ruang maupun legitimasi kepada organisasi yang tidak memiliki legalitas,” tegas Tahyudin.

DPP FORKABI berharap langkah tersebut menjadi awal terciptanya iklim organisasi yang sehat, menjunjung hukum, serta mampu mempererat persatuan masyarakat Betawi demi menjaga marwah budaya dan memperkuat peran masyarakat Betawi dalam pembangunan Jakarta.

Mursalih

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *