Tangerang – Kompassindonesianews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dikabarkan telah mengamankan *AKP Pardiman* yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggota jajarannya.
Penangkapan dilakukan setelah adanya dugaan *penyalahgunaan wewenang* dan keterlibatan dalam *kasus peredaran gelap narkoba*.

Berdasarkan informasi yang beredar, proses penindakan dilakukan langsung oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Saat ini para terduga masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk didalami perannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bareskrim Polri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi, barang bukti, dan pasal yang disangkakan.
Pihak Polres Tangerang Selatan juga belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat diminta menunggu rilis resmi dari institusi terkait.
Penegakan hukum terhadap oknum aparat yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba menjadi komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Kasat Narkoba Polres Tangsel *AKP Pardiman* beserta jajaran diamankan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri.
Diduga terkait penyalahgunaan wewenang & peredaran gelap narkoba.
Status masih dalam pemeriksaan. Menunggu rilis resmi dari Bareskrim Polri.
(Dedi)














