BOGOR, JAWA BARAT. Kompassindonesianews.com — Perkumpulan Elang Tiga Hambalang (ETH) menyoroti serius perkembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang H. Safrizal menegaskan bahwa integritas pemeriksaan keuangan negara merupakan salah satu benteng utama dalam menjaga uang rakyat.
Karena itu, setiap dugaan intervensi, transaksi, ataupun pengondisian terhadap proses dan hasil pemeriksaan harus diusut secara profesional, transparan, serta sampai kepada pihak-pihak yang berdasarkan alat bukti diduga bertanggung jawab.
KPK DALAMI DUGAAN PERUBAHAN OPINI
Perkara tersebut kembali menjadi perhatian setelah KPK mendalami dugaan adanya permintaan dari pihak BPK kepada Bupati Muara Enim nonaktif Edison untuk mengurus perubahan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Perkembangan penyidikan bahkan melebar. KPK menduga praktik pengondisian audit laporan keuangan pemerintah daerah tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim.
ETH menilai perkembangan tersebut harus menjadi perhatian nasional karena opini pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat.
H. SAFRIZAL: WTP BUKAN BARANG DAGANGAN
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang H. Safrizal mengatakan opini pemeriksaan harus lahir dari proses audit yang independen dan profesional.
«“WTP bukan barang dagangan. Opini audit tidak boleh menjadi sesuatu yang dapat dinegosiasikan, dipesan ataupun diperjualbelikan. Kalau praktik semacam itu benar-benar terbukti, yang dirusak bukan hanya sebuah laporan keuangan, tetapi kepercayaan rakyat terhadap sistem pengawasan keuangan negara.”»
Menurut H. Safrizal, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus mencerminkan hasil pemeriksaan berdasarkan standar dan bukti audit, bukan menjadi simbol prestise pemerintahan daerah yang dikejar dengan cara-cara melawan hukum.
Ia meminta KPK menelusuri konstruksi perkara secara menyeluruh.
«“Siapa yang meminta, siapa yang menawarkan, siapa yang menjadi penghubung, bagaimana komunikasi berlangsung, apakah terdapat aliran uang, dan siapa yang menerima manfaat harus dibuka berdasarkan bukti. Jangan berhenti pada pelaku lapangan apabila penyidikan menemukan adanya pihak lain yang bertanggung jawab.”»
H. Safrizal sekaligus mengingatkan agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Penetapan mengenai bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan proses hukum.
GANDA SATRIA DHARMA: AUDIT ADALAH BENTENG UANG RAKYAT
Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang Ganda Satria Dharma mengatakan masyarakat mempunyai kepentingan besar terhadap independensi pemeriksaan keuangan negara.
APBN dan APBD berasal dari uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
«“Audit adalah salah satu benteng uang rakyat. Kalau benteng pengawasan dapat dipengaruhi kepentingan tertentu, masyarakat patut khawatir karena penyimpangan yang seharusnya ditemukan justru berpotensi tidak terlihat.”»
Ganda Satria Dharma menegaskan bahwa opini WTP juga jangan disalahartikan masyarakat sebagai jaminan mutlak bahwa tidak mungkin terdapat tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan dan penyidikan tindak pidana mempunyai ruang lingkup serta mekanisme yang berbeda.
Karena itu, pemerintah daerah seharusnya tidak menjadikan predikat WTP semata-mata sebagai alat pencitraan.
«“Yang lebih penting daripada mengejar predikat adalah bagaimana setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.”»
ETH MINTA KPK TELUSURI APAKAH ADA POLA YANG LEBIH LUAS
ETH memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan KPK yang menduga pengondisian audit tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim.
Menurut ETH, apabila penyidik memperoleh bukti adanya pola serupa di daerah lain, pengembangan perkara harus dilakukan.
Ganda Satria Dharma mengatakan pemeriksaan tidak seharusnya hanya melihat satu transaksi secara terpisah apabila terdapat indikasi sebuah pola.
«“Kalau ditemukan pola yang sama di beberapa daerah, itu harus ditelusuri. Apakah berdiri sendiri, apakah menggunakan perantara yang sama, apakah terdapat jaringan tertentu, semuanya merupakan wilayah penyidikan yang harus dijawab berdasarkan alat bukti.”»
ETH menilai pengembangan tersebut penting bukan untuk menggeneralisasi seluruh auditor atau institusi BPK, melainkan justru untuk melindungi kredibilitas lembaga pemeriksa dan para auditor yang menjalankan tugas secara profesional.
ETH: JANGAN HUKUM INSTITUSINYA, BERSIHKAN OKNUMNYA
Elang Tiga Hambalang menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan individu tidak boleh digunakan untuk memberikan stigma terhadap seluruh institusi BPK.
BPK merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi konstitusional penting dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Karena itu, apabila terdapat oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, penindakan tegas justru diperlukan untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
«“Kita harus adil. Jangan karena ada perkara kemudian seluruh institusi disalahkan. Justru oknum yang terbukti merusak integritas lembaga harus ditindak agar ribuan orang yang bekerja dengan jujur tidak ikut kehilangan kepercayaan masyarakat,” kata H. Safrizal.»
ETH DORONG REFORMASI SISTEM AUDIT PEMERINTAH DAERAH
Selain penegakan hukum, Elang Tiga Hambalang mendorong evaluasi sistem pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
ETH mengusulkan beberapa langkah:
1. Memperkuat mekanisme pengawasan internal terhadap tim pemeriksa.
2. Mendokumentasikan komunikasi antara auditor dan entitas yang diperiksa secara lebih transparan.
3. Memperketat mekanisme pencegahan konflik kepentingan.
4. Melakukan rotasi dan evaluasi personel berdasarkan analisis risiko.
5. Memperkuat kanal pengaduan bagi masyarakat dan pegawai yang mengetahui dugaan penyimpangan.
6. Mengintegrasikan data hasil pemeriksaan dengan sistem pencegahan korupsi.
7. Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti mencoba menyuap atau memengaruhi pemeriksaan.
8. Memperkuat koordinasi antara BPK, KPK, PPATK dan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
JANGAN BIARKAN WTP MENJADI SEKADAR SIMBOL
H. Safrizal mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus mengubah paradigma bahwa WTP merupakan tujuan akhir pengelolaan keuangan.
Tujuan sebenarnya adalah memastikan uang negara digunakan secara efektif, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
«“Rakyat tidak makan predikat WTP. Rakyat membutuhkan jalan yang baik, sekolah, pelayanan kesehatan, lapangan pekerjaan, pertanian yang maju dan pelayanan publik yang bersih. Itulah ukuran nyata apakah uang negara benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat.”»
ETH DUKUNG KPK TUNTASKAN PERKARA
Elang Tiga Hambalang menyatakan mendukung KPK menuntaskan penyidikan perkara secara independen dan berdasarkan alat bukti.
ETH juga mendorong BPK melakukan evaluasi internal serta memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum sepanjang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Jenderal ETH Ganda Satria Dharma menegaskan masyarakat membutuhkan jawaban yang terang dari proses hukum tersebut.
«“Buka berdasarkan fakta, telusuri berdasarkan bukti dan adili berdasarkan hukum. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi, tetapi juga tidak boleh ada pihak yang dihukum hanya berdasarkan opini publik.”»
H. Safrizal menutup dengan menyerukan agar kasus tersebut menjadi momentum memperkuat integritas pengelolaan keuangan negara.
«“Uang negara adalah uang rakyat. Setiap lembaga yang diberi kewenangan mengelola maupun memeriksanya memegang amanah rakyat. Elang Tiga Hambalang akan berdiri mendukung penegakan hukum yang tegas, transparan dan berkeadilan.”»
PERKUMPULAN ELANG TIGA HAMBALANG
BERSAMA RAKYAT — KAWAL UANG NEGARA — LAWAN KORUPSI — TEGAKKAN KEADILAN.
Rudolf
Narasumber Ganda Satria Dharma Sekjen Elang Tiga Hambalang















