https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Warga Kampung Ciangsana Desa Anggalan Cikulur, Lebak Soroti Bau Tak Sedap Dan Lalat Beterbangan, Diduga Berasal Dari Kandang Ayam Milik PT MBU. Publik Menunggu Ketegasan Dinas Terkait.

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

LEBAK BANTEN– Kompassindonesianews.Com  Sejumlah warga kampung Ciangsana RT 02 RW 06 Desa Anggalan kecamatan Cikulur mengeluhkan banyaknya lalat yang berterbangan serta bau tidak sedap yang sangat mengganggu udara dilingkungan sekitar.yabg diduga dari Kandang Ayam Milik PT, MBU.

Banyaknya lalat yang berterbangan serta bau yang tidak sedap tersebut diduga berasal dari kandang ayam PT MBU yang jaraknya tidak jauh dari permukiman penduduk, dan diketahui jarak antara kandang Ayam tersebut yang jaraknya terlalu dekat dengan. Pemukiman Penduduk.

Jarak dan lokasi kandang ayam dengan penduduk

Diketahui bahwa sesuai aturan dan regulasi bahwa Jarak ideal antara kandang ayam dan permukiman penduduk minimal 500 meter dari pagar terluar lingkungan permukiman.

Ketentuan ini diatur dalam pedoman teknis dan merujuk pada standar peternakan untuk menghindari berbagai dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

*Ketentuan dan Alasan Jarak Ideal Kandang Ayam tersebut Sesuai standar Regulasi * Berdasarkan ketentuan teknis peternakan (seperti Peraturan Menteri Pertanian),dan hal ini wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha peternak ayam baik ayam pedaging maupun petelur , agar aktivitas ternak tidak mengganggu warga.

Aturan tersebut wajib dilaksanakan bagi pemilik kandang ayam berskala besar guna pencegahan pencemaran udara di lingkungan permukiman sehingga mencegah gangguan bau tak sedap dari feses ayam, pencemaran air sumur, serta perkembangbiakan lalat atau serangga lainnya.

Kesehatan dan Kenyamanan:
Batasan ini melindungi kesehatan masyarakat dari potensi penularan penyakit sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dan ketenangan bagi ayam itu sendiri

Salah satu warga sekitar kandang ayam yang meminta untuk tidak disebutkan mamanya saat ditemui wartawan (02/9/2026) mengungkapkan keluhan nya, ” iya pak perlu saya sampaikan bahwa kami warga Ciangsana RT 02 RW 06 Desa Anggalan kecamatan Cikulur Lebak Banten sangat sangat mengeluhkan adanya lalat dan bau yang tidak sedap dari lingkungan kami, Bau itu diduga berasal dari Aktifitas Kandang ayam di itu, dan kami sangat resah atas banyaknya lalat dan bau menyengat yang setiap harinya kami hirup,

Kami berharap agar pihak Pemerintah desa maupun pihak Forkominca dan pihak dinas terkait pemkab Lebak untuk segera turun kelapangan untuk melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap Anya kandang ayam yang diduga menghasilkan bau tidak sedap dan menyengat serta banyaknya lalat yang berterbangan, bahkan pihak dinas terkaitnya harus melakukan penertiban terkait kelayakan lokasi kandang, “Keluhnya dengan nada kecewa.

Sedangkan dilokasi yang berbeda namun masih dilingkungan wilayah
Ciangsana Desa Anggalan kecamatan Cikulur Lebak Banten, Sejumlah warga lainnya juga mengungkapkan keluhan dan harapan yang sama dengan warga lainnya,

Dengan keluhan Bau tidak sedap dan menyengat seperti bau bangkai, banyak lalat berterbangan, serta jarak kandang dengan pemukiman penduduk yang terlalu dekat.

Sejumlah warga pun juga berharap agar pihak Pemdes maupun Forkominca dan dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran peraturan maupun aturan mendirikan kandang ayam baik itu ayam petelur maupun pedaging.

Menyikapi hal ini selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pemerintah desa, Saat di konfirmasi Melalui sambungan telepon WhastApp desa Anggalan Iik Apandi kepada wartawan menyampaikan, “Pihak Pemdes sudah menerima keluhan warganya, “Menurut Kepala desa pihaknya juga sudah menyampaikan. apa yang menjadi keluhan warga kepada pemilik kandang Ayam

Kepala desa Anggalan Iik Apandi
jugak menyampaikan bahwa “pihak nya sudah berusaha memanggil pihak Pengelola Kandang Ayam , Agar pihak pengelola kandang ayam datang ke kantor desa guna membahas atas keluhan warga.terkait bau tak sedap dan lalat yang diduga berasal dari Kandang ayam,
“Namun ironisnya menurut kepala desa pihak pengelola kandang ayam justru menjawab apa yang disampaikan kepala desa bahwa, “belum ada waktu “terang Kepala desa Anggalan kepada wartawan

Menyikapi sikap dari pihak pemilik Kandang Ayam yang ada diwilayahnya dan dikeluhkan warga tersebut, justru mengabaikan himbauan dari kepala desa, selaku pemangku kebijakan di desa, selanjutnya Iik Apandi kepada wartawan juga menjelaskan bahwa, “Pihak pemerintah desa Anggalan akan segera memanggil pihak pengelola kandang ayam melalui surat resmi dari kepemerintahan Desa Tegas Iik Apandi

Jarak ideal maupun Standar kadang ayam sesuai regulasi maupun aturan wajib dipenuhi oleh pengusaha kandang ayam dengan memperhatikan. Dampak negatif dari pencemaran udara di lingkungan sekitar demi kesehatan warga dan lingkungan.

Menyikapi hal ini pihak dinas terkait pemkab Lebak untuk segera turun kelapangan dan melakukan tindakan tegas atas bau yang diduga berasal dari kandang ayam yang dikeluhkan banyak warga sekitar

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi ataupun tanggapan dari pihak pemilik kandang ayam,dan pihak pihak Dinas terkait Pemkab Lebak Banten, Sejumlah awak media terus akan memantau dan mengawal sampai sejauh mana pihak dinas terkait dalam melakukan ketegasan terhadap adanya kandang ayam di wilayah Ciangsana Desa Anggalan kecamatan Cikulur Lebak Banten yang dikeluhkan warga.

Pihak redaksi media yang menerbitkan berita ini juga memberi kesempatan kepada pihak pengelola kandang ayam untuk melakukan hak jawab terkait keluhan warga Kampung Ciangsana Desa Anggalan Cikulur.Lebak Banten

Red.

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *