BENGKULU — Kompassindonesianews. Com Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu Mengingat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (4/9/2026). Aksi yang membawa 11 tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah tersebut sempat memanas setelah terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan di Bengkulu. Di antaranya berasal dari Universitas Bengkulu, UINFAS Bengkulu, UNIHAZ, Universitas Dehasen, HMI dan IMM.
Ketegangan terjadi ketika massa berupaya masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aparat kemudian membentuk barikade untuk membatasi pergerakan massa.
Situasi semakin panas setelah pagar luar gedung DPRD dilaporkan tercabut ketika massa memasang spanduk tuntutan. Aksi kemudian diwarnai tarik-menarik dan saling dorong antara mahasiswa dengan aparat. Massa juga menyampaikan dugaan adanya peserta aksi yang mengalami pemukulan oleh oknum aparat.
Namun, hingga aksi berakhir, dugaan pemukulan tersebut masih merupakan klaim dari pihak massa dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Pimpinan DPRD Turun Menemui Massa
Di tengah situasi yang memanas, pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu turun langsung menemui mahasiswa di depan gerbang gedung DPRD.
Pimpinan DPRD menyatakan lembaganya tidak menutup ruang dialog dan siap menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.
Dalam keterangannya, pihak DPRD juga mengingatkan mahasiswa agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada perusakan fasilitas negara.
DPRD menyatakan seluruh tuntutan mahasiswa akan ditampung untuk dibahas melalui mekanisme kelembagaan. Aspirasi tersebut mencakup isu pemberantasan korupsi, reformasi hukum, hak masyarakat sipil, agraria, lingkungan, transparansi anggaran, hingga persoalan distribusi BBM.
Dialog Berujung Buntu
Meski pimpinan DPRD telah turun menemui massa, dialog tidak menghasilkan titik temu.
Koordinator aksi, Andika Saputra, menyatakan kekecewaan karena tuntutan massa terkait kehadiran pihak tertentu, termasuk persoalan yang mereka soroti terhadap aparat, tidak terpenuhi.
Aliansi Bengkulu Mengingat kemudian mengecam dugaan tindakan represif selama aksi berlangsung dan meminta adanya evaluasi serta pertanggungjawaban secara transparan terhadap tindakan aparat.
Andika juga menegaskan aksi Jumat tersebut belum menjadi akhir gerakan mahasiswa.
Menurutnya, aksi itu merupakan bentuk pengingat karena sejumlah tuntutan yang sebelumnya pernah disampaikan dinilai belum mendapatkan respons yang memadai.
Mahasiswa bahkan mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut.
11 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, Aliansi Bengkulu Mengingat menyampaikan 11 tuntutan, yang mencakup persoalan nasional maupun berbagai masalah di Provinsi Bengkulu. Berikut tuntutan tersebut:
1. Percepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi sekaligus pemulihan kerugian negara. Mereka juga meminta proses penyusunan draf dilakukan secara terbuka dan transparan.
2. Hentikan kriminalisasi dan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.
Mahasiswa mendesak reformasi hukum yang menjamin keadilan dan kepastian hukum serta meminta praktik kriminalisasi dan tindakan represif terhadap masyarakat sipil dihentikan.
3. Tegakkan supremasi sipil dan transparansi pembangunan Yonif TP.
Mereka meminta keterbukaan mengenai dasar kebijakan, anggaran, penggunaan lahan, dampak sosial serta batas kewenangan militer dalam ruang sipil.
4. Hentikan kriminalisasi dan konflik agraria.
Pemerintah diminta memberikan perlindungan hukum kepada petani dan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah serta menyelesaikan konflik agraria secara adil.
5. Transparansi pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Mahasiswa meminta pemerintah membuka informasi mengenai mekanisme pembentukan, pengelolaan, sumber modal, pemilihan pengurus, sistem pengawasan hingga pertanggungjawaban Koperasi Merah Putih kepada masyarakat.
6. Percepat ganti rugi dan pemulihan lingkungan akibat kerusakan agraria.
Tuntutan diarahkan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan ganti rugi dan pemulihan lingkungan akibat kerusakan agraria yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah di Provinsi Bengkulu.
7. Tuntaskan pemulihan daerah terdampak bencana dan usut penyebabnya.
Pemerintah pusat didesak segera menuntaskan pemulihan wilayah yang terdampak bencana, termasuk kawasan yang terdampak kebakaran hutan, sekaligus mengusut penyebab bencana tersebut.
8. KPK diminta mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa pandang bulu terhadap jabatan, kepentingan politik maupun kedekatan dengan kekuasaan.
9. KPK diminta segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah cukup.
Mahasiswa meminta KPK segera menetapkan tersangka apabila penyidikan telah memenuhi ketentuan hukum dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Mereka juga meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan kepada publik secara berkala.
10. Tangani titik abrasi kritis di pesisir Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu didesak segera menetapkan dan menangani titik-titik abrasi kritis di sepanjang pesisir Bengkulu, terutama kawasan Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
11. Evaluasi distribusi dan ketersediaan BBM.
Pemerintah diminta mengevaluasi jalur distribusi BBM serta menjamin ketersediaannya secara merata, tepat sasaran dan berkeadilan di seluruh wilayah Bengkulu.
Kapolda Turun Langsung
Di tengah berlangsungnya aksi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. turut memantau langsung jalannya demonstrasi.
Kapolda disebut turun ke tengah massa dan berinteraksi dengan peserta aksi untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib. Kehadiran Kapolda juga disebut sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan mahasiswa.
Di lokasi, Kapolda juga terlihat memungut sampah bersama mahasiswa. Kehadiran tersebut menjadi salah satu momen yang menarik perhatian di tengah ketegangan aksi.
Sementara itu, pengamanan dilakukan personel kepolisian dengan menempatkan barikade di sekitar gedung DPRD dan menyiagakan kendaraan taktis sebagai langkah antisipasi apabila situasi kembali meningkat.
Aksi Berakhir Tertib
Setelah berlangsung sekitar dua jam, aksi akhirnya berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.
Meskipun sempat terjadi ketegangan, aksi kemudian dibubarkan secara tertib. Namun, persoalan mengenai tuntutan mahasiswa, dugaan tindakan represif aparat, serta desakan agar KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu masih menjadi perhatian.
Aliansi Bengkulu Mengingat menegaskan aksi tersebut merupakan aksi pengingat, bukan akhir dari gerakan mereka.
Jika tuntutan tidak segera mendapatkan tindak lanjut, mahasiswa menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar.
Dengan demikian, aksi Jumat (4/9/2026) tidak hanya menjadi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat, tetapi juga menjadi peringatan keras kepada pemerintah pusat maupun daerah agar tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
(Feronike(mimi))















