BATAM — kompassindonesianews.com – Persoalan akses jalan warga di RT 02/RW 10, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,pada Kamis 17 September 2026 memasuki babak baru. Setelah berulang kali dibahas di tingkat kelurahan namun akses warga disebut masih tetap tertutup, kini harapan penyelesaian berada di meja mediasi Kecamatan Lubuk Baja.
Akses yang selama ini digunakan warga tersebut disebut telah dipagar sekitar tiga bulan terakhir. Kondisi itu dikeluhkan karena warga yang membutuhkan akses menuju rumahnya harus menghadapi jalan yang telah ditutup.
Salah seorang warga, Iin Pranata, menyampaikan bahwa pemagaran dilakukan dengan alasan kondisi jalan yang kotor. Namun, di sisi lain, terdapat klaim bahwa akses tersebut berada di atas lahan yang disebut milik pihak tertentu.
Persoalan yang semestinya dapat diselesaikan secara musyawarah tersebut ternyata belum menemukan titik akhir.
Sudah Berkali-kali Dimediasi, Mengapa Masih Berlarut?
Yang menjadi perhatian, pihak Kelurahan Tanjung Uma sebelumnya mengakui bahwa persoalan tersebut sudah beberapa kali dibahas.
Saat dikonfirmasi media, Lurah Tanjung Uma mengatakan:
“Itu sudah berapa kali didudukkan juga sama Pak Sekretaris Lurah dan untuk tingkat kelurahan sudah kita dudukkan juga.”
Sekretaris Lurah Tanjung Uma juga membenarkan bahwa persoalan tersebut telah dimediasi.
“Terkait masalah warga/RT yang menutup jalan tersebut sudah kami mediasi di tingkat kelurahan. Hasilnya iya masih ditutup. Nanti biar kita duduk di tingkat kecamatan pula,” ujarnya.
“Iya saya juga prihatin, kasihan. Sudah beberapa kali kami dudukkan, bahkan sampai Bhabinkamtibmas juga ikut,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting: jika mediasi sudah berkali-kali dilakukan, tetapi akses warga masih tertutup, maka apa yang sebenarnya menjadi titik buntu persoalan tersebut?
Pertanyaan inilah yang kini diharapkan dapat dijawab dalam mediasi tingkat kecamatan.
Haris Dianto, Ketua Harian Jaringan Komunikasi Aspirasi Masyarakat Batam (JKAMB), berharap Kecamatan Lubuk Baja tidak sekadar menjadi tempat mempertemukan para pihak.
Menurutnya, persoalan yang sudah berulang kali dibahas membutuhkan langkah penyelesaian yang lebih konkret.
“Kita berharap mediasi di kantor camat nanti benar-benar menjadi jalan keluar. Jangan hanya duduk, mendengar keterangan masing-masing pihak, kemudian pulang tanpa ada kejelasan,” tegas Haris.
Ia meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut hadir dan menyampaikan keterangan secara terbuka.
“Kalau ada persoalan lahan, jelaskan. Kalau ada persoalan akses warga, jelaskan. Kalau ada alasan kenapa jalan harus ditutup, juga harus disampaikan. Jangan sampai warga terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Tiga Bulan Jalan Tertutup, Warga Menunggu Kepastian
Menurut Haris, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut akses warga yang selama ini digunakan.
“Sudah sekitar tiga bulan akses itu disebut tertutup. Warga sudah menyampaikan keluhan. Kelurahan juga sudah beberapa kali memediasi. Sekarang waktunya tingkat kecamatan mengambil peran untuk mencari titik temu,” katanya.
“Kita tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi masyarakat berhak mendapatkan kejelasan. Kalau memang ada dasar yang kuat, sampaikan. Kalau ada persoalan yang harus diselesaikan, mari selesaikan bersama,” tegasnya.
Mediasi Kecamatan Diharapkan Menghasilkan Keputusan
Haris berharap hasil pertemuan di Kantor Camat Lubuk Baja nantinya tidak berhenti sebagai catatan rapat.
“Harapan kita sederhana, ada solusi. Jangan sampai setelah mediasi di kecamatan, persoalan kembali ke titik awal dan pagar tetap berdiri tanpa ada penyelesaian,” katanya.
Ia juga berharap pihak kecamatan dapat memberikan ruang yang sama kepada warga dan pihak yang melakukan pemagaran untuk menjelaskan duduk perkara masing-masing.
“Camat memiliki posisi strategis untuk mempertemukan para pihak. Kita berharap kewenangan dan fasilitasi yang ada benar-benar digunakan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Menurutnya, apabila persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka tidak perlu berkembang menjadi konflik yang lebih panjang.
“Jangan tunggu masalah ini menjadi lebih besar. Selagi masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah, selesaikan sekarang,” pungkas Haris.
Penulis Harry















