https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Serah Terima Pasar Godean Dari Pusat, Tinggal Menunggu Waktu

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

SLEMANKompassIndonesianews.com Serah terima aset Pasa Godean dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, saat ini dalam proses penyelesaian sejumlah dokumen di Kementerian Pekerjaan Umum RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Aris Herbandang, saat beri keterangan kepada awak media bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Sleman, Selasa 22 September 2026.

” Aris mengatakan, Pemkab Sleman bersama pihak terkait telah berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan dalam proses serah terima aset Pasar Godean tersebut,” bebernya.

Jadi saat ini bola sudah ada di Kementerian PU, kemudian teman – teman dari DPUPKP Sleman sudah berkoordinasi dengan Kementerian untuk penyelesaian dokumen serah terima Pasar tersebut.

Lanjutnya, proses serah terima membutuhkan waktu karena terdapat tahapan administrasi dan kelembagaan yang harus diselesaikan. Karena, Pasar Godean di bangun oleh Kementerian PU sehingga mekanisme penyerahan asetnya juga harus melalui tahapan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

” Ditanya kapan dilakukan serah terima aset Pasar Godean, Aris menjawab ya saya juga ngak tau lamanya penyerahan aset tersebut. Saya kira proses administrasi saja, karena itu asetnya dari Kementerian yang membangun juga dari PU dan harusnya penyerahan asetnya melalui Sekretaris Negara (Setneg),” tambah Aris.

Ia mengakui belum dapat memastikan kapan aset bangunan Pasar Godean secara resmi diserahkan kepada Pemkab Sleman, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah masih terbatas dalam melakukan perubahan fisik pada bangunan pasar.

Kalau sekarang belum ada serah terima, sehingga ketika mau berubah fisik di Pasar Godean sangat terbatas,” katanya lagi.

Aris mencontohkan kondisi kios emas yang memiliki dua unit kios tetapi masih terdapat tembok pembatas, kondisi tersebut dapat mempengaruhi efisiensi operasional pedagang.

Misalnya sebuah toko kios emas punya dua unit kios, kalau ada tembok pembatas tentu operasional akan semakin tinggi. Harusnya dua orang cukup untuk menjaga dan hanya butuh satu brangkas, maka ini terpaksa harus menyediakan empat penjaga dua brangkas.

Evaluasi kondisi Pasar Godean, selain persoalan serah terima aset, Pemkab Sleman juga masih melakukan evaluasi terhadap aktivitas dan kondisi Pasar Godean salah satunya terkait sebaran kunjungan masyarakat yang dinilai belum merata.

” Untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Sleman memfasilitasi masyarakat dengan membuka lahan parkir di sisi barat pasar. Menurut Aris, keberadaan lahan parkir tersebut mulai membantu mendekatkan masyarakat dengan pedagang yang masih sepi pengunjung.

Pemkab Sleman juga berencana melakukan kajian pada akhir tahun ini, untuk melihat pengembangan Pasar Godean dari berbagai aspek diimpelemtasikan mengunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Kajian tersebut mencakup aspek ekonomi, pasar, komoditas hingga sosial, termasuk persoalan kemacetan di sekitar pasar.

Jadi anggaran belanja tambahan ini di akhir tahun ini untuk melihat terkait dengan pengembangannya, aspek ekonomi, aspek pasar, aspek komoditas, termasuk aspek sosial, karena ada keluhan dari masyarakat tentang kemacetan dan lain – lain.

Tambah Aris, hasil kajian nantiknya diperlukan agar pembagian kewenangan dan keputusan antara Disperindag, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat dilakukan secara lebih terarah.

Namun demikian, Pemkab Sleman saat ini masih menangani sejumlah kerusakan kecil yang ada di Pasar Godean. Namun, untuk kerusakan yang membutuhkan biaya besar, pemerintah daerah masih menunggu proses serah terima aset.

” Sementara itu, untuk kerusakan yang berkaitan dengan fasilitas operasional, pemerintah tetap melakukan perbaikan salah satunya ketika lift mengalami gangguan atau fasilitas pendukung, aktivitas pedagang yang mengalami kerusakan.

Misalnya, lift nya tiba – tiba rusak, ada dorongan troli ini ya mau ngak mau kita perbaiki.

Ia mengakui terdapat sejumlah bagian bangunan Pasar Godean yang mulai mengalami kerusakan ringan, salah satunya pada bagian tembok yang mengalami perubahan dan menyebabkan perekatnya terlepas.

Menurut Aris, sejak Pasar Godean beroperasi sekitar satu tahun terakhir, aktivitas ekonomi di sekitar pasar mulai meningkat. Pedagang yang sebelumnya berjualan sebagai pedagang kaki lima mulai menyewa toko atau ruangan kios di sekitar sisi utara dan timur Pasar Godean,” tutup Aris.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *