SLEMAN – KompassIndonesianews.com Puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, pada Kamis 24 September 2026. Kedatangan mereka menuntut agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara, dan dilakukan audit terhadap mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
” Tuntutan tersebut disampaikan adanya kejadian keracunan yang dikaitakan dengan pelaksanaan MBG di Kabupaten Sleman.
Terakhir, sejumlah siswa dan guru di Kapanewon/Kecamatan Turi, Sleman mengalami gejala keracunan beberapa lalu.
Dalam audensi tersebut, mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, Ketua Komisi D DPRD Sleman M.Arif Priyosusanto, dan seluruh perwakilan anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, peserta audensi menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program MBG khususnya di Kabupaten Sleman.
Pertemuan pada hari ini, kami mewakili Perempuan Politik di Sleman bersama teman – teman dari lembaga lain menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Sleman terkait dengan program MBG,” kata salah satu perwakilan audensi, Sri Riyadiningsih.
” Sri mengatakan sampai saat ini, sudah ada ratusan anak di Kabupaten Sleman yang menjadi korban dugaan keracunan MBG sejak program tersebut pertama kali diluncurkan.
Lanjutnya, kondisi ini membuat para orang tua khawatir terhadap dampak program MBG terhadap kesehatan anak mereka.
Karena itu, mereka meminta program MBG tersebut di evaluasi secara menyeluruh. Ia menambahkan pihaknya juga dijanjikan oleh Ketua Dewan untuk diadakan pertemuan lanjutan bersama pejabat Pemkab Sleman untuk membahas aspirasi kami ini.
Ya tadi sudah disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sleman, satu minggu lagi kita akan dipertemukan dengan eksekutif dan legislatif,” tambah Sri. Bagaiman aspirasi yang kita sampaikan tidak hanya berada di titik normatif, tapi ada tindak lanjutnya.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan warga antara lain, meminta perlindungan dan pemulihan seluruh anak di Kabupaten Sleman yang terdampak. Selain itu, mereka juga meminta investigasi dan eveluasi menyeluruh serta transparan terhadap seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Sleman.
Selain itu pula, warga juga meminta hasil pemeriksaan keamanan pangan dibuka kepada publik serta tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang terbukti menyebabkan anak menjadi korban keracunan.
Para audensi juga meminta kebijakkan MBG tidak berjalan tanpa evaluasi dan standar keamanan yang memadai, pengawasan juga diharapkan melibatkan orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, ahli gizi, serta kelompok disabilitas di Sleman.
Peserta turut meminta DPRD Sleman memberikan ruang bagi sekolah yang memilih tidak menerima program MBG, mereka berharap sekolah yang mengambil opsi tersebut mendapatkan perlindungan.
” Harapannya terkait dengan pengawasan SPPG, higienitas, masak, dan pendistribusiannya itu harus diperhatikan,” tutupnya.
” Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y.Gustan Ganda, mengatakan pihaknya telah menampung seluruh aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Sleman juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Satgas MBG Kabupaten Sleman, untuk membahas sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program MBG tersebut agar kasus keracunan tidak kembali terjadi di Sleman.
Nanti kita bicarakan dengan Kepala Satgas MBG Kabupaten Sleman, Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dan ini sudah kita jadwalkan segera,” tambahnya lagi.
Lanjut Ganda menegaskan, keselamatan anak menjadi hal utama. Karena itu, pihaknya akan membahas langkah untuk memastikan program MBG tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan anak.
Tadi ada tujuh aspirasi yang dispaikan, dan saya rasa tujuh aspirasi itu bisa dikomunikasikan antara Pemkab Sleman dan pihak SPPG agar anak – anak terlindungi, terjaga, program bisa berjalan baik, tidak hanya baik tapi tepat,” tutup Ketua Dewan.
(Joni)















