https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Memperkuat Pengembangan Kakao, DPKP DIY Tandatangani Kerja Sama Dengan Ditjen Perkebunan RI

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Bogor – KompassIndonedianews.com Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memperkuat pengembangan komoditas kakao melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kegiatan Sarana dan Prasarana Petkenunan Kakao tahun anggaran 2026.

” Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di IPB Convention Hall Bogor 29 September 2026. Acara ini dihari oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aris Eko Nugroho, bersama perwakilan tujuh Dinas Pertanin Provinsi dan 15 Dinas Pertanian Kabupaten dari sejumlah daerah di Indonesia menerima dukungan Satuan Kerja Pengembangan Kakao.

Khusus untuk DIY, pengembangan perkebunan kakao diarahkan pada dua Kabupaten yang menjadi sentra kakao, yakni Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo,” kata Kadis DPKP DIY, Aris Eko Nugroho, saat dihubungi melalui WhatsApp nya Rabu 30 September 2026.

Aris Eko Nugroho, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempetkuat pengembangan kakao di DIY, terutama melalui dukungan sarana dan prasarana serta pendampingan di wilayah sentra.

” Lanjutnya, untuk DIY pengembangan kakao ini diarahkan di dua Kabupaten sentra, yaitu Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo. Kami akan melakukan sosialisasi, pengawalan, pendampingan, asistensi, termasuk pengusulan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” kata Aris.

Menurutnya, pengembangan kakao tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Pemerintah DIY juga mendorong penguatan komoditas tersebut dari sektor hulu, hingga hilir sehingga memiliki nilai tambah dan daya saing,” bebernya.

Ya kami dorong bukan hanya produksinya, tetapi bagaimana kakao ini bisa dikembangkan dari hulu sampai hilir sehingga mempunyai keunggulan, memiliki nilai tambah dan semakin berdaya saing. Oleh karena itu, pendampingan dan pengawasan akan terus dilakukan.

Lebih lanjut, ia menambahkan program tersebut mencakup sosialisasi, pengawalan dan pendampingan, asistensi, serta pengusulan sarana dan prasarana kakao yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah provinsi.

” Sementara itu, pengawasan dilakukan melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pengembangan kakao di dua Kabupaten sentra tersebut.

Kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Nomor NK -1/BPDP/2026 tentang pelaksana kerja sama dalam rangka pengembangan komoditas kakao.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan mengacu pada PKS antara Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor 008/Set.Kakao/SPK/09/2026.

Ia menambahkan, program pengembsngan kakao tersebut dimulai pada 2026 dan direncanakan berlanjut pada tahun berikutnya. Keberlanjutan program ini dinilai penting agar pembinaan dan pengembangan sentra kakao di DIY dapat dilakukan secara konsisten.

Tambah Aris Eko, kegiatan ini dimulai tahun 2026 dan akan berlanjut pada tahun berikutnya. Harapannya, pengembangan kakao di dua Kabupaten ini semakin kuat dan mampu meningkatkan produksi serta memberikan nilai tambah bagi petani.

” Melalui penguatan sarana dan prasarana, pendampingan serta monitoring berkelanjutan, pengembangan kakao di Gunungkidul dan Kulon Progo, diharapkan semakin terintegtasi, mulai dari budidaya, hingga pengembangan produk di sektor hilir.

Dan program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong komoditas kakao DIY, agar memiliki keunggulan dan daya saing yang lebih kuat di pasar,” pungkasnya

.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *