https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

PKN Bersama Rakyat Indragiri Hulu Gelar Aksi, Tuntut Hak Plasma 20 Persen dari HGU PT Gandaerah

Riau,— Kompassindonesianews.Com Pemantau Keuangan Negara (PKN) bersama masyarakat Indragiri Hulu (Inhu) menyuarakan tuntutan terkait hak plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Gandaerah. (05/10/2026) 

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menilai persoalan hak plasma perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

Dalam aksi yang berlangsung pada 2 Oktober 2026 tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar pemerintah memberikan kejelasan mengenai realisasi hak plasma yang menjadi aspirasi masyarakat sekitar wilayah perkebunan.

PKN menegaskan bahwa perjuangan tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal kepentingan masyarakat agar hak-hak yang menjadi tuntutan warga dapat memperoleh kepastian dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara transparan terkait persoalan plasma 20 persen dari HGU PT Gandaerah.

Aksi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mencari solusi melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai dengan aturan, sehingga kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat memperoleh jalan penyelesaian yang adil.

PKN bersama masyarakat berharap tuntutan tersebut tidak berhenti sebagai aspirasi di lapangan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait.

Mursalih

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *