Tangerang – Kompassindonesianews.com Warga Desak Kepala Dinas perhubungan/Kadishub kabupaten Tangerang dan satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) kabupaten Tangerang, Warga mengaku resah terhadap kondisi tata letak parkir Liar yang semerawut atau tak sesuai dengan tempatnya.
Pasalnya, parkir tak sesuai tempatnya itu masih ditemukan di sejumlah tempat usaha yang minim wadah parkir.
Sehingga parkir itu diarahkan di luar dan memakan badan jalan.
Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, parkir memakan badan jalan ini sangat mengganggu dan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
Karena badan jalan itu bagian dari hak pengguna jalan.
Sementara Kasi trantib kecamatan Solear menyampaikan bahwa sudah berkoordinasi dengan Dishub dan satpol PP kabupaten Tangerang, dan kami akan berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cikasungka. Ungkap kasi trantib “Sastra
Peristiwa yang sering terjadi ketika ada kendaraan di badan jalan, kemudian kendaraan lainnya ingin menyalip dari sisi kanan, maka yang terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Untuk itu, saya berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, untuk menertibkan parkir kendaraan tersebut,” kata Warga kepada Awak Media, senin (19/10/2026).
Hal ini harus segera ditangani untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
“Contoh parkir liar yang pernah ditemui ialah sepanjang bahu jalan Arah depan Stasiun Tigaraksa baik sepeda motor dan mobil, serta titik lainnya seperti Pasar Adiyasa ketika di gelar Acara pasar Malam,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kasi trantib kecamatan Sastra menjelaskan, pemerintah kecamatan Solear sudah mendapat laporan dari Masyarakat dan kami juga segera berkoordinasi dengan Dishub dan satpol PP kabupaten Tangerang.
Kami berharap ada tindakan nyata daripada petugas penertiban di lingkungan tersebut. Jika persoalan ini tidak di tangani serius maka kami siap Melayangkan surat ke Pihak yang berwajib untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku. Ungkap warga yang enggan di sebutkan nama nya tersebut.
Dalam hal ini, Dishub diminta untuk tindak tegas untuk mengatur dan menata ulang sesuai peraturan daerah terkait penataan parkir. Tutup nya “warga.
Penulis: Rudy















