https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

ETH KALTIM: Kedaulatan Negara Harus Dijaga dari Penyalahgunaan Kekuasaan, Integritas Aparatur Jadi Kunci

KALIMANTAN TIMUR, kompasindonesianews.com — Dinamika politik nasional dan berbagai persoalan terkait penyalahgunaan kewenangan menjadi pengingat penting bahwa menjaga kedaulatan negara tidak hanya berkaitan dengan ancaman dari luar, tetapi juga membutuhkan pengawasan ketat terhadap setiap institusi di dalam negeri.

Kepala Departemen Biro Hukum Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kaltim, Muhammad Aksan, menilai bahwa integritas aparatur negara, supremasi hukum, dan keberanian kepemimpinan dalam melakukan pembenahan institusi merupakan fondasi penting dalam menjaga kepentingan nasional.

Menurutnya, kekuasaan yang diberikan kepada setiap pejabat negara harus dijalankan berdasarkan konstitusi dan kepentingan masyarakat, bukan untuk melindungi kepentingan pribadi, kelompok, maupun jaringan ekonomi tertentu.

“Negara yang kuat bukanlah negara yang membiarkan kekuasaan berjalan tanpa pengawasan. Negara yang kuat adalah negara yang berani menegakkan hukum terhadap siapa pun tanpa pandang bulu,” menjadi pesan utama dalam pandangan edukatif yang disampaikan Muhammad Aksan.

Pengawasan Kekuasaan Merupakan Bagian dari Demokrasi

Dalam sistem demokrasi, pengawasan terhadap penyelenggara negara merupakan bagian penting dari mekanisme untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil, organisasi pemantau, media, dan seluruh elemen bangsa.

ETH Kaltim menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pendekatan tersebut penting agar penegakan hukum tidak menjadi alat kepentingan politik, sekaligus memastikan bahwa setiap pihak memperoleh perlindungan hukum yang adil.

Kepemimpinan Tegas Harus Tetap Berlandaskan Konstitusi

Muhammad Aksan menekankan bahwa kepemimpinan yang tegas memang diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa. Namun, ketegasan harus tetap berjalan seiring dengan prinsip konstitusional, keadilan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Pergantian kepemimpinan, menurut pandangan tersebut, tidak akan cukup apabila tidak disertai pembenahan sistem birokrasi dan penguatan pengawasan internal.

Institusi negara harus memastikan bahwa setiap pejabat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, serta tidak menggunakan kewenangan untuk melindungi kepentingan yang bertentangan dengan hukum.

“Ketegasan seorang pemimpin harus dibuktikan melalui keberanian menegakkan hukum, memperbaiki sistem, dan melindungi kepentingan rakyat,” demikian pesan edukatif yang disampaikan.

ETH Kaltim Ajak Masyarakat Mengawal Supremasi Hukum

ETH Kaltim mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Setiap dugaan pelanggaran harus disampaikan melalui jalur yang tepat, disertai data dan bukti yang memadai, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional.

Organisasi pemantau juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak terabaikan dalam setiap kebijakan negara.

Pada akhirnya, menjaga kedaulatan bukan semata-mata tugas pemerintah atau aparat keamanan. Hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Kedaulatan negara harus berdiri di atas kepentingan rakyat. Supremasi hukum harus berada di atas pangkat, jabatan, dan kekuatan modal.

Muhammad Aksan
Kepala Departemen Biro Hukum ETH Kaltim.

Rudolf

Narasumber Humas DPP ETH Kaltim

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *