https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Ketika Khazanah Islam Bertemu Kecerdasan Buatan: Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT untuk Menjawab Pertanyaan Keagamaan

Jakarta – kompassindonesianews.com/ — Mencari jawaban persoalan agama kini semakin dekat dengan ujung jari. Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Muhammadiyah menghadirkan sebuah layanan digital bernama ChatHPT, asisten berbasis AI yang dirancang membantu masyarakat menemukan rujukan hukum Islam, fatwa, serta pandangan keagamaan resmi Majelis Tarjih dan Tajdid.

Layanan tersebut resmi diperkenalkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis, 5 November 2026. Inovasi ini menjadi langkah Muhammadiyah memperluas akses terhadap khazanah keilmuan Islam melalui teknologi digital.

Bukan sekadar chatbot yang menjawab pertanyaan secara umum, ChatHPT dibangun untuk membantu pengguna menelusuri dokumen keagamaan yang telah dirumuskan melalui proses pengkajian dan ijtihad kolektif Muhammadiyah.

Dengan bahasa sehari-hari, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan seputar ibadah, muamalah, keluarga, hingga persoalan sosial keagamaan. Sistem kemudian mencari rujukan yang relevan, menyusun penjelasan, dan menyertakan dokumen sumber agar pengguna dapat memeriksa kembali dasar jawabannya.

Dibekali Ribuan Dokumen Keagamaan

Kekuatan ChatHPT terletak pada basis pengetahuannya yang bersumber dari khazanah resmi Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Berdasarkan keterangan resmi Muhammadiyah, sistem ini didukung oleh:

1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab keagamaan.

2.742 konsep fikih dan usul fikih.

3.855 entitas yang mencakup tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.

Dari keseluruhan dokumen tersebut, terdapat 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, dan 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Seluruhnya menjadi sumber pengetahuan yang digunakan untuk membantu menjawab pertanyaan pengguna.

Secara teknologi, ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Sederhananya, ketika seseorang mengajukan pertanyaan, sistem terlebih dahulu menelusuri dokumen yang relevan, kemudian menyusun jawaban berdasarkan sumber yang ditemukan.

Artinya, pengguna tidak hanya memperoleh penjelasan, tetapi juga dapat mengetahui dari mana jawaban tersebut berasal.

Bukan Mufti Digital, AI Tidak Berwenang Mengeluarkan Fatwa

Meski namanya menggunakan teknologi kecerdasan buatan, Muhammadiyah memberikan batas yang tegas mengenai fungsi ChatHPT.

Layanan ini bukan pengganti ulama, mufti, maupun Majelis Tarjih dan Tajdid. AI hanya bertugas membantu masyarakat menemukan, memahami, dan merangkum rujukan keagamaan yang sudah tersedia.

Apabila ada persoalan kontemporer yang belum memiliki keputusan atau fatwa dalam basis data, ChatHPT tidak diperkenankan menetapkan hukum baru secara mandiri.

Kewenangan menetapkan fatwa dan keputusan keagamaan tetap berada pada Majelis Tarjih dan otoritas keilmuan yang berwenang. Penegasan ini juga tercantum dalam penjelasan resmi platform ChatHPT.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bahkan mengajak warga Persyarikatan untuk mulai mengenal dan memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, kemudahan mengakses putusan Tarjih diharapkan membantu masyarakat agar tidak keliru dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tetap merujuk pada Al-Qur’an, Sunah, serta hasil ijtihad.

Tiga Fungsi Utama ChatHPT

Muhammadiyah merancang ChatHPT dengan tiga kegunaan utama.

Pertama, mesin tanya jawab keagamaan. Pengguna bisa menyampaikan persoalan agama menggunakan kalimat sehari-hari dan memperoleh penjelasan berdasarkan sumber Tarjih.

Kedua, perpustakaan digital. Masyarakat dapat menelusuri dokumen, putusan, dan fatwa tanpa harus membuka satu per satu kumpulan buku atau arsip yang tebal.

Ketiga, pendamping belajar. ChatHPT diharapkan membantu pelajar, mahasiswa, pendidik, mubaligh, peneliti, dan masyarakat umum dalam mempelajari persoalan keislaman secara lebih sistematis.

Menariknya, layanan ini sebenarnya telah menjalani masa uji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, tercatat 13.840 pertanyaan telah diajukan pengguna. Topik salat menjadi pembahasan paling banyak ditanyakan, mencapai 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari total penggunaan.

Masyarakat Bisa Mencoba, Bagaimana Cara Mengaksesnya?

ChatHPT dapat diakses melalui situs resmi:

\<Link url=”[https://chathpt.muhammadiyah.or.id/](https://chathpt.muhammadiyah.or.id/)” title=”chathpt.muhammadiyah.or.id”/>

Pengguna dapat menjelajahi koleksi rujukan yang tersedia. Untuk mengajukan pertanyaan melalui fitur percakapan AI, pengguna perlu masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID dan mengikuti proses verifikasi yang disediakan. Jadi, layanan ini terbuka untuk masyarakat luas, meskipun fitur bertanyanya memerlukan proses masuk terlebih dahulu.

Peluncuran ChatHPT sekaligus memperlihatkan bagaimana organisasi keagamaan mulai beradaptasi dengan perubahan zaman. Teknologi yang dahulu identik dengan dunia bisnis dan industri kini dimanfaatkan untuk mendekatkan masyarakat kepada sumber-sumber keilmuan agama.

Namun, kemudahan teknologi tetap membutuhkan kedewasaan pengguna.

Jawaban AI sebaiknya tidak diterima begitu saja tanpa membaca rujukan, memahami konteks, dan mempertimbangkan persoalan yang sedang dihadapi. Terlebih dalam perkara fikih yang terkadang memiliki perbedaan pendapat serta membutuhkan penjelasan ulama secara langsung.

Pada akhirnya, kehadiran ChatHPT membawa sebuah pesan menarik bagi dunia pendidikan dan keagamaan:

teknologi boleh semakin cerdas, tetapi ilmu tetap membutuhkan tanggung jawab.

AI dapat membantu menemukan referensi dalam hitungan detik. AI dapat menyusun penjelasan dari ribuan dokumen. Namun, memahami agama bukan hanya perkara menemukan jawaban, melainkan juga memahami dalil, konteks, hikmah, dan bagaimana sebuah ilmu diamalkan dengan benar.

ChatHPT mungkin menghadirkan cara baru untuk mencari jawaban. Tetapi tugas manusia tetap sama: membaca, memahami, menguji kebenaran, dan mengamalkan ilmu dengan adab.

Gimana? Tertarik mau coba ChatHPT?

Burhanudin Fajri

Whats-App-Image-2026-11-04-at-22-39-35

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *