https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswanya, Seorang Guru SD Swasta di Yogyakarta di Laporkan ke Pihak Kepolisian.

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Yogyakarta – Kompassindonesianews.com, Seorang guru SD salah satu sekolah SD swasta di Yogyakarta, dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polresta Yogyakarta pada hari Senin, 8 Januari 2024.

” Hal itu disampaikan, Elna Febi Astuti selaku tim kuasa hukum dari orangtua korban pelecehan terhadap 15 murid SD yang dilakukan oleh seorang guru berinisial NB.

” Elna mengatakan, telah terjadi dugaan kekerasan seksual kepada 15 siswa salah satu SD swasta di Yogyakarta yang dilakukan oleh guru/ fasilitator mata pelajaran konten kreator,” ujar Elna.

” Elna menyebut, guru berinisial NB tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual seperti rangkulan, menjepit kaki, memegang kemaluan dan lain – lainnya,” ujarnya.

” Semua aktivitas pelecehan oleh guru NB tersebut, dilakukan di dalam kelas sekolah SD swasta tersebut saat mata pelajarannya dalam rentang waktu bulan Agustus sampai Oktober 2023.

” Dengan adanya kejadian tersebut, siswapun mengadu ketidaknyamanan mereka dan tidak mau mengikuti kelas konten kreator yang diampu guru NB itu.

” Pada akhirnya pihak sekolah mengadakan penyelidikan kepada setiap anak, dengan menuliskan keluhannya masing – masing dan didapatkan keterangan dari setiap anak.

” Atas keluhan para siswa tersebut, kemudian ditindaklanjuti menjadi pelaporan guru NB ke pihak Kepolisian atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” tuturnya.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *