Kulon Progo – KompassIndonrsianews.com Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kulon Progo, terus bergerak cepat mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangi. Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri Kulon Progo, melakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi dari berbagai unsur penting guna mengurai benang merah perkara.
Keenam orang saksi yang dipanggil dan diperiksa tersebut berasal dari tiga instansi berbeda, mereka terdiri dari unsur pemerintah daerah Kulon Progo, pihak manajemen PT. Selo Adikarto, serta pengurus Koperasi Binangun Prima.
” Sejumlah tiga dari keenam saksi tersebut, sebelumnya sudah pernah memberikan keterangan. Sedangkan tiga orang saksi lainnya baru pertama kali memberikan keterangan, kata Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Terry Endro Arie Wibowo, Senin 24 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini kami fokus pada dua target utama, pertama penyidik ingin mendalami dan memperkuat alat bukti baru yang berhasil ditemukan di lapangan,” jelasnya.
” Kedua, rangkaian pemeriksaan ini bertujuan untuk mengerucutkan dugaan keterlibatan para pihak demi menemukan siapa sosok yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan.
Lanjutnya, Kejaksaan Negeri Kulon Progo menjamin bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai hukum acara pidana yang berlaku.
Tambah Terry, keterangan dari keenam saksi ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kelengkapan berkas perkara,” tegasnya lagi.
Terry juga menjelaskan hingga sore ini, proses pemeriksaan berjalan secara intensif di ruangan penyidik Pidsus Kejari Kulon Progo. Kami Kejaksaan akan terus mengejar pemenuhan unsur pidana, dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan saksi tambahan dalam waktu dekat demi membuat terang benderang kasus ini,” pungkasnya.
(Joni)















