https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pasca Libur Panjang, Polresta Sleman di Serbu Ratusan Pencari SIM

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polresta Sleman, Polda DIY diserbu ratusan pencari Surat Izin Mengemudi (SIM).” Kedatangan ratusan orang ini untuk mencari SIM, baik memperpanjang masa berlakunya maupun membuat SIM baru.

” Hal itu disampaikan, IPDA Aris Budiyono, S.Ps,M.M, selaku Kasubnit I Reg Ident Satlantas Polresta Sleman saat di wawan carai awak media Kompassindonesianews.com di ruangan kerjanya pada hari Selasa tanggal 16 April 2024.

” Aris mengatakan dapat kami sampaikan bahwa pelayanan pasca libur lebaran, kami dari Satlantas Polresta Sleman terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik ujarnya.” Karena pasca libur Lebaran ini, jumlah pemohon SIM baik perpanjang maupun baru meningkat cukup banyak.

” Ia menyebut, rata – rata dihari biasa produksi SIM dari kami sekitar 100 SIM per harinya.” Namun pasca libur hari Lebaran tahun ini kita produksi diangka kisaran 300 SIM per harinya jelasnya, sebenarnya kalau kendala mungkin tidak ada cuma hanya dari jumlah saja.” Jadi kalau kita akumulasi dari masyarakat yang masa berlaku SIM ini habis di waktu masa cuti bersama, jadi dari masyarakat itu terakumulasi akhirnya jumlah yang datang untuk melaksanakan perpanjangan jadi meningkat lebih banyak dari hari biasanya.

” Aris juga menerangkan sebenarnya hanya dijumlah saja, tapi kami dari Satlantas Polresta Sleman khususnya di Satpas SIM terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik.” Di antaranya kami mengutamakan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, ibu membawa anak kecil dan ibu – ibu yang masih menyusui atau membawa balita tutur Aris.

” Lebih lanjut Aris, juga menjelaskan untuk menghadapi dan menyiasati jumlah yang cukup banyak peningkatan dari hari – hari biasa maka kami memberikan 1 solusi untuk masyarakat yang memang tidak banyak waktu dalam proses perpanjangan maka setelah proses identifikasi selesai maka dapat ditinggal dan dapat diambil dihari berikutnya dengan menunjukan KTP yang bersangkutan.

” Harapan kami kedepanya tentunya kami dari Satlantas Polresta Sleman terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memberikan kenyamanan dan rasa aman dalam melaksanakan penerbitan SIM baru maupun perpanjang.” Di singgung soal dispensasi keterlambatan ia menyampaikan, untuk dispensasi itu sudah kami sampaikan melalui media cetak maupun media sosial.” Kami sudah sampaikan jauh – jauh hari dari sebelum pelaksanaan cuti bersama, jadi untuk masyarakat yang jatuh tempo berakhirnya masa habis di yang bersamaan dengan cuti bersama maka kami layani ditinggal terhitung dari tanggal 16-20.” Maka dari itu kami berkomitmen berapapun jumlah dari masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan akan kami layani,” dengan maksimal tutupnya.

” Anur Widiarti, asal Dusun Tangkilan, Godean, Sleman yang hendak mengurus perpanjang masa berlakunya SIM A dan SIM C nya mengatakan, untuk pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polresta Sleman ini semangkin lama semangkin baik.” Alhamdulillah untuk anggotanya ramah – ramah tidak bertele – tele kalau kita sudah mendaftar segera dipanggil ujar ibu rumah tangga ini.” Namun dihari ini, karena peminatnya cukup banyak terpaksa kita nunggu agak lama tetapi kita juga menyadarilah hal ini.” Ia juga menceritakan, dulu waktu saya mengus SIM pertama cepat dan mudah namun karena habis cuti bersama peminatnya banyak ya’ kita juga memaklumilah kata Anur.

” Di tanya soal biaya yang ia keluarkan saat memperpanjang SIM, wanita separo baya ini menjelaskan untuk perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 dan untuk SIM C sebesar Rp 75.000 kami rasa ya standarlah pungkasnya.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *