Wonosobo Kompassindonesianews.Com Polemik pindah tangan atas tanah yang tidak sesuai prosedur memang sering terjadi, seperti halnya tanah warga kauman Kelurahan Sapuran kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo,
diduga diklaim oleh pihak oknum Pengurus Muhamadiyah cabang Sapuran Wonosobo sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini terus menjadi sorotan publik, bahkan hal ini juga banyak diperbincangkan warga sekitar Sapuran.atas menguasai lahan tanah yang bukan haknya tanpa dokumen resmi atau sah secara hukum.
Pasalnya.
Tanah bersertifikat atas hak milik warga atas nama Sutrisno diduga di serobot dan diakui milik oknum pengurus Muhammadiyah cabang Sapuran Wonosobo, “Bahkan bersamaan dengan polemik ini juga muncul seiring dengan permasalahan tanah yang kuasai oknum tersebut, diantaranya:
perusakan nisan Makom Mbah Usup suami Mbah bunder, yang diduga di rusak oleh sejumlah oknum tertentu.
“Akibat peristiwa ini pihak ahli waris dan keluarga sudah melaporkan peristiwa dan polemik ini ke pihak Polres Wonosobo,
“namun belum ada titik terang terkait penyelesaian polemik dan permasalahan penguasan hak atas tanah dan pengerusakan Makom Mbah Usup suami Mbah bunder,
Edi Wibowo warga kauman Kelurahan Sapuran kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo, selaku ahli waris saat di temui wartawan pada (29/7/2026) mengungkapkan,
“Tanah seluas 3,450m2 adalah resmi hak milik atas nama Sutrisno dan bersertifikat, namun tanah tersebut selama kurang lebih 40 tahun diduga diklaim oleh seorang oknum pengurus Muhamadiyah cabang sapuran yang mengatasnamakan pimpinan cabang Muhamadiyah cabang Sapuran.
“Padahal tanah tersebut tidak pernah dijual belikan, “dan dokumen buku sertifikat tanah atas nama Sutrisno, masih ditangan pihak Sutrisno.
Selanjutnya Edi Wibowo juga mengungkapkan,
“Kami sudah berkoordinasi kepada pihak Kelurahan Sapuran, “Namun ironisnya yang terjadi, “pihak desa tidak berani menandatangani surat ahli waris yang kami minta, ” Bahkan pihak desa kepada saya mengatakan bahwa, “tanah itu sedang dalam sengketa.
“Kalo menurut kami permasalahan ni bukan sengketa, akan tetapi penyerobotan atas hak tanah kami,
Apabila hal ini jika tidak segera ada etikat baik dari pihak oknum pengurus Muhamadiyah cabang sapuran tersebut,
“Maka pihak ahli waris akan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku, hingga hak nya kembali, “ungkapnya
Edy wibowo juga menjelaskan
“Setelah diadakannya mediasi di kantor kelurahan, “disitu muncul surat jual beli,
“namun surat jual beli yang dimunculkan oleh oknum Muhamadiyah cabang sapuran tersebut, “hanyalah foto copy an, surat dokumen yang berbentuk fotocopy an tersebut diantaranya,: “kwitansi atas nama pimpinan cabang Muhamadiyah Sapuran, “bahkan kwitansi tersebut tidak berstempel secara sah, sekali lagi saya tegaskan kami sekeluarga tidak pernah menjual belikan tanah tersebut, dan sertifikat tanah tersebut masih atas nama Sutrisno, dan masih ada sama kami,
“Mestinya kan aturan jual beli, harus sah secara prosedur apalagi disitu mengatasnamakan Muhamadiyah cabang Sapuran,
“Sedangkan akta jual beli disitu tertulis sebagai penjual atas nama Ts, “dan sebagai pembeli di situ tertulis M, dan bukan Sutrisno sebagai pemilik sah atas hak tanah tersebut yang tertera dan tertulis, “jelasnya.
Edi Wibowo juga menambahkan,
“Yang sangat bikin kaget kami yaitu, “saat kami bersama keluarga sebagai ahli waris ziarah ke makam Makom Mbah Usup suami Mbah bunder,
batu nisannya sudah rata dengan tanah,
“sehingga dalam hal ini kami pihak ahli waris sudah mengambil langkah melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Wonosobo,
“dan pihak, polres sudah langsung turun lapangan melakukan kroscek apa yang kami laporkan. ” dan sampai saat ini kami masih menunggu kepastian dan kelanjutannya atas apa yang sudah kami laporkan ke pihak Polres pasa waktu itu.
Selaku ahli waris kami berharap kepada mereka yang merusak dan menguasai tanah kami, “agar tanah atas hak kami, untuk dikembalikan kepada kami selalu pemilik hak atas tanah yang diduga kuasai oleh oknum Muhamadiyah cabang Sapuran itu.
Pada waktu itu kami sudah berupaya untuk menanyakan kepada M yang kala itu pimpinan cabang Muhamadiyah Sapuran dan disitu juga hadir AM, “pada pertemuan itu pada intinya kami menananyakan tentang permasalah tanah tersebut dan hingga saat ini diabaikan “imbuhnya.
Kami dari ahli waris sudah melakukan musyawarah dan berniat untuk mewakafkan sebagian tanah, “
“kami sudah beritikat baik demi eksistensi Muhamadiyah cabang sapuran,
“namun pihak oknum yang tertulis atas nama di surat fotocooian tersebut, “ketika dilakukan mediasi tetap menolak adanyav mediasi dan bersikeras menolak mengembalikan atas hal kami. “Harapnya.
Dihari yang sama namun di lokasi berbeda namun masih di wilayah Sapuran wonosobo, pada (29/7/2026)
” Sejumlah warga saat bertemu wartawan mengungkapkan hal yang sama bahwa, “kami sangat prihatin atas apa yang dialami Edy wibowo beserta keluarga, yang tanahnya diklaim pihak Muhamadiayah cabang Sapuran yang tanpa dasar dan tidak sah sesuai aturan,
Kami heran pak, “kok bisa tanah belum pernah di jual muncul surat jual beli,
” Dan menurut informasinya surat jual beli itu foto copy, “nah kalo seperti ini ya harus diusut tuntas jangan dibiatkan berlarut larut, ” Ucapnya.
Apalagi menurut infonya itu sudah lama,
“Kami berharap agar pihak Muhamadiyah cabang Sapuran legowo mengembalikan atas hal keluarga besar Edy wibowo.
“Pihak terkait juga harus turuntangan, dan pihak Polres juga harus segera menindak lanjuti apa yang sudah dilaporkan oleh pihak keluarga ahli waris ke polres wonosobo.,
“kami warga masyarakat menunggu bagaimana coba langkah pihak polres dan pihak terkait lainnya, hal semacam ini tidak boleh terjadi, dan diharapkan agar pihak pihak terkait khususnya pihak APH harus menindak tegas si oknum. apa bila memang hal itu terbukti, dan disini berarti kinerja pihak Terkait betul betul di uji, sampai sejauh mana, pihak pihak terkait menyikapi hal seperti ini?
APH nya harus tegas, karena kan sudah pernah permasalahan ini di laporkan ke polres oleh pihak ahli waris. “Pungkasnya.
Sedangkan sejumlah keluarga ahli waris lainnya saat ditemui wartawan pun mengungkapkan hal yang senada dengan Edi Wibowo dan menurutnya semua sudah kita serahkan ke Edi untuk mengurus permasalahan ini dan menempuh jalur hukum
” Ucapnya dengan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan sementara belum ada keterangan resmi dari pihak Muhamadiyah cabang Sapuran, maupun pihak Muhamadiyah kabupaten Wonosobo, dan juga belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak kelurahan Sapuran maupun forkominca Sapuran serta pihak terkait lainnya,
Dalam hal ini sejumlah awak media terus akan memantau jalannya proses penangan polemik ini hingga terang benderang
Dalam hal ini pihak redaksi media yang merilis dan menerbitkan berita ini masih memberikan kesempatan hak jawab kepada oknum oknum yang diduga terlibat, tentunya dengan bukti bukti yang sah sesuai aturan dan hukum yang berlaku,
Setiawan














