https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

KPU Sleman, Menetapkan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengelar rapat pleno terbuka dengan agenda menetapkan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman dalam Pilkada tahun 2024 lalu. Acara tersebut di selenggarakan, di The Alana Hotel Convention Center pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025.

Penetapan ini lansung dipimpin oleh, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baihaqi dan didampingi sejumlah anggota KPUD Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kabupaten Sleman membacakan keputusan menetapkan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 381.580 suara atau 62,14% dari total suara sah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024 lalu.

” Lanjut, Ketua KPUD Kabupaten Sleman menambahkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang dimaksud tersebut diatas (diktum ke -1) di tetapkan di Sleman pada tanggal 9 Januari 2025 keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.

Selanjutnya besok hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 KPU Kabupaten Sleman, akan menyerahkan dukumen dan surat permohonan kepada DPRD Kabupaten Sleman untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman terpilih yaitu, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, karena ini adalah kewenangan pelantikan menjadi tanggung jawab DPRD dan pemerintah Kabupaten Sleman.

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *