https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Ninik Setyowati, Perum Bulog Yogyakarta Siap Serap Gabah Petani

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Dalam rangka menghadapi panen MT 1 Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, siap menyerap gabah hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kanwil Yogyakarta. Adapun harga pembelian Bulog, kepada petani sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (RI) Nomor (2) dua tahun 2025 yang diatur sebagai berikut.

1.Gabah kering panen di petani sebesar Rp.6.500/kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
2.Gabah kering panen di penggilingan sebesar Rp.6.700/kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
3.Gabah kering giling di penggilingan sebesar Rp.8.000/kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.
4.Gabah kering giling di gudang Bulog sebesar Rp.8.200/kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.

Hal itu disampaikan oleh, Ninik Setyowati selaku pimpinan Wilayah Perum Bulog Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025.

Lanjut, Ninik mengatakan untuk beras di gudang Bulog sebesar Rp.12.000/kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100% kadar air maksimal 14% butir patah maksimal 25% dan butir menir maksimal 2%.

Lebih lanjut, Ninik menerangkan ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) baru ini berlaku mulai tanggal 15 Januari 2025,” terangnya.” Pimpinan Wilayah Kanwil Yogyakarta menyampaikan, Perum Bulog Kanwil Yogyakarta terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian, petugas PPL, Gapokan, dan penggilingan.

Terkait harga, pembelian pemerintah yang baru sehingga di harapkan ada pemahaman yang sama mengenai harga dan kualitas yang telah ditentukan.

” Koordinasi ini, di harapkan menjadi sinergi yang kuat sehingga Bulog dapat maksimal melakukan penyerapan gabah sekaligus menjaga harga gabah di tingkat petani sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *