Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten/ Kota TA 2024 di Wilayah DIY. Acara penyerahan laporan tersebut berlansung di Kantor BPK Perwakilan DIY pada Kamis 17 April 2025.
Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y.Gustan Ganda menerima secara lansung LHP yang di serahkan Kepala BPK DIY, Agustin Sugihartatik dan sekaligus melakukan penandatanganan berita acara.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya ditemui usai acara menyampaikan kami bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman, yang telah bekerja dengan cepat dan baik. Sehingga dengan kerja kerasnya, Kabupaten Sleman mampu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Kecualian ke 14 kalinya dari BPK perwakilan DIY,” ucapnya.

” Saya berharap dengan pemeriksaan ini, menjadi evaluasi berkaitan dengan pelayanan kami kepada masyarakat.” Tentu catatan – catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK harus kita perbaiki dan dilaporkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Harda.
” Sementara itu, Kepala BPK perwakilan DIY, Agustin Suhartatik menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD dari Kota/ Kabupaten ini diperlukan oleh BPK untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang betlaku. Ia juga menyampaikan pemeriksaan dilakukan sebagai dasar, BPK memberikan opini WTP kepada Pemerintah Daerah.
” Lanjutnya, pemeriksaan LKPD merupakan tugas konstitusional BPK dan menjadi dasar pemberian predikat opini WTP kepada Pemerintah Daerah.
Adapun aspek yang diperiksa yakni kepatuhan terhadap ketentuan perundang – undangan, efektifitas pengendalian internal penerapan standar akuntansi Pemerintahan dan pengungkapan yang cukup,” jelas Agustin.
Lebih lanjut, Agustin menyampaikan sejak tahun 2005, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebanyak 1088 rekomendasi dan yang ditindaklanjuti yakni sebanyak 1023 rekomendasi atu capaian nya sebesar 94,2 persen sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.(JN)















