https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

PT Cahaya Mega Buana Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Kepercayaan Pasar Filter Air Rumah Tangga dan Industri

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

JAKARTA – KompassIndonesiaNews PT Cahaya Mega Buana resmi memperoleh Sertifikat Halal untuk produk filter air yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memperkuat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan proses pengelolaan produknya.

Perolehan sertifikat halal dinilai tidak hanya berkaitan dengan status kehalalan produk, tetapi juga mencerminkan upaya perusahaan membangun sistem pengendalian yang mampu menjaga integritas produk sepanjang rantai pasok.

Direktur PT Cahaya Mega Buana, Haposan Supardi, mengatakan sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun tata kelola operasional yang lebih tertib, terdokumentasi, dan konsisten.

“Sertifikasi halal bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Bagi kami, ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan pelanggan melalui sistem kerja yang mengedepankan integritas, ketertelusuran serta pengendalian proses secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Haposan, kualitas produk tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh bagaimana setiap tahapan produksi dan distribusi dikendalikan.

Dalam penerapan konsep Halal Supply Chain, perusahaan perlu memastikan aspek kehalalan dan kebersihan tetap terjaga mulai dari pemilihan bahan, penerimaan material, penyimpanan, proses penanganan, pengemasan hingga distribusi kepada pelanggan.

Untuk mendukung proses sertifikasi, PT Cahaya Mega Buana mendapatkan pendampingan dari PT Azwari Berlian Traaz, perusahaan konsultan yang bergerak dalam pendampingan sertifikasi halal, implementasi SJPH, sistem manajemen mutu, keamanan pangan, kepatuhan regulasi dan tata kelola perusahaan.

Pendampingan tersebut mencakup penyusunan kebijakan halal, identifikasi titik kritis halal, penyusunan Manual SJPH, pengembangan prosedur operasional, pelatihan personel, audit internal hingga pendampingan dalam proses sertifikasi.

Direktur PT Azwari Berlian Traaz, Ita Kurniawati, menilai penerapan SJPH saat ini semakin relevan bagi dunia usaha karena konsep halal telah berkembang menjadi bagian dari sistem tata kelola dan pengendalian rantai pasok.

“Halal bukan lagi dipandang sebagai atribut produk semata, melainkan sebuah sistem yang harus dijaga dari hulu hingga hilir. Integritas halal dibangun melalui tata kelola yang baik, pengendalian risiko, kompetensi sumber daya manusia, serta budaya kepatuhan yang diterapkan secara konsisten,” kata Ita.

Ia menambahkan, penerapan SJPH juga memberikan manfaat bagi perusahaan di luar aspek pemenuhan regulasi. Sistem tersebut dapat membantu perusahaan memperbaiki dokumentasi, meningkatkan ketertelusuran, memperkuat pengendalian operasional dan membangun kepercayaan dengan pelanggan maupun mitra usaha.

Dalam pelaksanaannya, PT Cahaya Mega Buana menerapkan sejumlah pengendalian, antara lain verifikasi bahan dan material, pengendalian pemasok, sanitasi fasilitas dan peralatan, pengendalian kebersihan area kerja, penyimpanan dan penanganan produk, sistem identifikasi dan ketertelusuran, pengendalian dokumen, pelatihan personel serta audit internal.

Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan mengidentifikasi dan meminimalkan berbagai risiko dalam proses pengelolaan produk sekaligus meningkatkan konsistensi kualitas layanan.

Bagi industri filter air, penerapan prinsip jaminan halal menjadi bagian dari upaya membangun proses bisnis yang lebih transparan dan dapat ditelusuri. Hal tersebut juga sejalan dengan meningkatnya perhatian konsumen dan pelaku industri terhadap asal bahan, proses pengelolaan, hingga distribusi suatu produk.

Ke depan, PT Cahaya Mega Buana menyatakan akan terus meningkatkan standar operasional, memperkuat budaya mutu dan kepatuhan serta menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, PT Azwari Berlian Traaz berkomitmen terus mendorong penerapan SJPH di berbagai sektor usaha. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat daya saing pelaku usaha Indonesia dalam menghadapi perkembangan ekosistem industri halal, baik di tingkat nasional maupun global.

Perolehan Sertifikat Halal PT Cahaya Mega Buana pada akhirnya tidak hanya menjadi pencapaian administratif perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem usaha yang lebih tertib, transparan, terdokumentasi dan berorientasi pada kepercayaan pelanggan.

Editor : Jemmy

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *