https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Puluhan Mahasiswa UMJ Ditangkap dan Dikriminalisasi Saat Aksi Tuntut Pemakzulan Gibran, Penegakan Hukum Dipertanyakan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

 

Jakarta, kompasindonesianews – Aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di depan Gedung DPR/MPR RI berujung pada tindakan represif aparat kepolisian.

Mahasiswa yang menggelar demonstrasi untuk menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru ditangkap, ditahan, dan dikriminalisasi secara sewenang-wenang.

Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif itu tiba-tiba berubah mencekam ketika aparat mengamankan para peserta tanpa memberikan alasan yang jelas. Hingga hari ini, puluhan mahasiswa yang ditangkap tersebut belum diketahui kabarnya dan masih ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Tindakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai tindakan aparat telah mencederai prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Penangkapan ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa. Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi kita,”

Pihak keluarga dan rekan mahasiswa menuntut aparat segera membebaskan mereka yang ditahan, serta mendesak Komnas HAM dan lembaga pengawas lainnya untuk turun tangan dan mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini.
Pewarta : Rudolf
Narasumber : Humas

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *